SuaraBali.id - Dibukanya kembali pusat perelanjaan atau mal mendorong Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab untuk menyerukan dibukanya pula sekolah tatap muka.
Baginya, sekolah lebih penting dari mal, sehingga harus dibuka juga jika mal pun sudah diizinkan beroperasi.
"Kalau mau adil, ya semua dibuka. Mal saja bisa, kenapa sekolah enggak? Padahal sekolah ini lebih penting dari mal. Di sini kan menyiapkan generasi ke depan, tapi kalau gak pernah tatap muka dan enggak pernah diskusi gimana?" kata Umar saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu.
Menurutnya, meski mal atau pusat perbelanjaan lainnya dibuka lebih dulu, justru belum tentu menguntungkan untuk masyarakat banyak. Namun, sekolah tatap muka yang seharusnya bisa dibuka, jauh lebih penting.
"Kita berharap keadilan itu, kalau mal buka, kenapa sekolah enggak? Karena itu bisa menunjang ekonomi kita juga bisa belajar di sekolah, belanja di kantin, kelengkapan sekolah juga. Tapi kalau mal kan menguntungkan orang-orang tertentu saja," katanya.
Dalam hal ini, Ombudsman juga tetap melakukan pengawasan dengan melihat skema pembukaannya secara luas atau terbatas. Selain itu memeriksa waktu buka, dan penerapan protokol kesehatan.
Ia menegaskan ke depannya juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan dan menghindari kelonggaran dari aparatur yang tidak memenuhi standar kontrol atau membiarkan tanpa mengingatkan.
Ia berharap petugas juga mau dan tegas mengingatkan para pengunjung dan pemilik pusat perbelanjaan atau mal agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai SOP-nya.
"Terkait ada atau tidaknya gelombang baru, mengacu pada sudah atau tidaknya vaksin. Apabila sudah vaksin kemungkinan bisa atau tidaknya menyebarluas lagi itu kecil ya, dan kemungkinan munculnya klaster baru itu kecil. Yang penting memperkuat protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, telah terbit Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali tertuang kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dan diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen sampai dengan pukul 21.00 Wita. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Dasar di Pekanbaru Belum Dibuka
-
Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Bogor Harus Diawasi Dengan Cermat
-
Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Batam Akan Buka Sekolah Tatap Muka
-
Maruf Amin Minta Pengawasan Lebih Ketat Untuk Sekolah Tatap Muka Tingkat SD
-
Gubernur Kepri Ungkap soal Rencana Sekolah Tatap Muka Mulai 1 Oktober
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi