SuaraBali.id - Dibukanya kembali pusat perelanjaan atau mal mendorong Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab untuk menyerukan dibukanya pula sekolah tatap muka.
Baginya, sekolah lebih penting dari mal, sehingga harus dibuka juga jika mal pun sudah diizinkan beroperasi.
"Kalau mau adil, ya semua dibuka. Mal saja bisa, kenapa sekolah enggak? Padahal sekolah ini lebih penting dari mal. Di sini kan menyiapkan generasi ke depan, tapi kalau gak pernah tatap muka dan enggak pernah diskusi gimana?" kata Umar saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu.
Menurutnya, meski mal atau pusat perbelanjaan lainnya dibuka lebih dulu, justru belum tentu menguntungkan untuk masyarakat banyak. Namun, sekolah tatap muka yang seharusnya bisa dibuka, jauh lebih penting.
"Kita berharap keadilan itu, kalau mal buka, kenapa sekolah enggak? Karena itu bisa menunjang ekonomi kita juga bisa belajar di sekolah, belanja di kantin, kelengkapan sekolah juga. Tapi kalau mal kan menguntungkan orang-orang tertentu saja," katanya.
Dalam hal ini, Ombudsman juga tetap melakukan pengawasan dengan melihat skema pembukaannya secara luas atau terbatas. Selain itu memeriksa waktu buka, dan penerapan protokol kesehatan.
Ia menegaskan ke depannya juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan dan menghindari kelonggaran dari aparatur yang tidak memenuhi standar kontrol atau membiarkan tanpa mengingatkan.
Ia berharap petugas juga mau dan tegas mengingatkan para pengunjung dan pemilik pusat perbelanjaan atau mal agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai SOP-nya.
"Terkait ada atau tidaknya gelombang baru, mengacu pada sudah atau tidaknya vaksin. Apabila sudah vaksin kemungkinan bisa atau tidaknya menyebarluas lagi itu kecil ya, dan kemungkinan munculnya klaster baru itu kecil. Yang penting memperkuat protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, telah terbit Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali tertuang kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dan diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen sampai dengan pukul 21.00 Wita. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Dasar di Pekanbaru Belum Dibuka
-
Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Bogor Harus Diawasi Dengan Cermat
-
Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Batam Akan Buka Sekolah Tatap Muka
-
Maruf Amin Minta Pengawasan Lebih Ketat Untuk Sekolah Tatap Muka Tingkat SD
-
Gubernur Kepri Ungkap soal Rencana Sekolah Tatap Muka Mulai 1 Oktober
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara