SuaraBali.id - Pengusaha ternama di Legian yang diketahui juga sebagai mantan promotor petinju Chris John, Zaenal Tayeb dilimpahkan dari Polres Badung ke Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (07/9) sore. Begitu dinyatakan lengkap, pihak Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Zaenal Tayeb tetap berada dalam tahanan.
Dilansir dari Beritabali.com, Zaenal Tayeb sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, terkait jual beli aset di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung.
Pemilik sasana Mirah Boxing Bali ini langsung dijebloskan dalam sel pada Kamis (2/9/2021) lalu.
Sebagaimana dijelaskan Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana bahwa penetapan tersangka itu terkait dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik terkait jual beli aset di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung itu dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara.
Sementara itu, Kasiintel Kejaksaan Negeri Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, membenarkan adanya pelimpahan tahap II dari tersangka Zaenal Tayeb.
"Sudah dilimpahkan secara virtual. Karena masih PPKM," katanya.
Dijelaskannya, bahwa yang dilimpahkan kali ini hanya berkas pelimpahan saja. Sedangkan Zaenal Tayeb sendiri masih ditahan di sel tahanan Polres Badung untuk sementara waktu.
"JPU akan secepatnya menyusun berkas dakwaan untuk bisa segera diajukan ke pengadilan," ucap Bamax, Selasa (07/9).
Dirinya juga menegaskan bahwa tersangka untuk saat ini sebagaimana dari Jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk, menyatakan untuk tetap berada dalam tahanan. Untuk sementara tersangka dititipkan dalam tahanan Polres Badung.
Mengenai JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara ini, Kasipidsus Dewa Lanang Raharja, serta empat jaksa muda lainnya, yakni Ramdhoni, Karoen Nasution, Indra thimoty, Satwika Narendra.
Baca Juga: Pengusaha Bali Inisial ZT Jadi Tersangka Kasus Keterangan Palsu
Berita Terkait
-
Pengusaha Bali Inisial ZT Jadi Tersangka Kasus Keterangan Palsu
-
Kejari Jakarta Utara Tangkap Buronan Norman alias Ameng
-
Tes Swab PCR Palsu, Ini Peringatan Satgas Covid-19
-
Surat Keterangan Palsu Corona, Satgas Covid-19: Jangan Main-main
-
Wawancara: Chris John, Legenda Tinju yang Tak Bisa Jauh dari Olahraga
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar