SuaraBali.id - Pengusaha ternama di Legian yang diketahui juga sebagai mantan promotor petinju Chris John, Zaenal Tayeb dilimpahkan dari Polres Badung ke Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (07/9) sore. Begitu dinyatakan lengkap, pihak Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Zaenal Tayeb tetap berada dalam tahanan.
Dilansir dari Beritabali.com, Zaenal Tayeb sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, terkait jual beli aset di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung.
Pemilik sasana Mirah Boxing Bali ini langsung dijebloskan dalam sel pada Kamis (2/9/2021) lalu.
Sebagaimana dijelaskan Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana bahwa penetapan tersangka itu terkait dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik terkait jual beli aset di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung itu dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Pengusaha Bali Inisial ZT Jadi Tersangka Kasus Keterangan Palsu
Sementara itu, Kasiintel Kejaksaan Negeri Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, membenarkan adanya pelimpahan tahap II dari tersangka Zaenal Tayeb.
"Sudah dilimpahkan secara virtual. Karena masih PPKM," katanya.
Dijelaskannya, bahwa yang dilimpahkan kali ini hanya berkas pelimpahan saja. Sedangkan Zaenal Tayeb sendiri masih ditahan di sel tahanan Polres Badung untuk sementara waktu.
"JPU akan secepatnya menyusun berkas dakwaan untuk bisa segera diajukan ke pengadilan," ucap Bamax, Selasa (07/9).
Dirinya juga menegaskan bahwa tersangka untuk saat ini sebagaimana dari Jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk, menyatakan untuk tetap berada dalam tahanan. Untuk sementara tersangka dititipkan dalam tahanan Polres Badung.
Mengenai JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara ini, Kasipidsus Dewa Lanang Raharja, serta empat jaksa muda lainnya, yakni Ramdhoni, Karoen Nasution, Indra thimoty, Satwika Narendra.
Baca Juga: Kejari Jakarta Utara Tangkap Buronan Norman alias Ameng
Berita Terkait
-
Beberkan Alibi Demi Patahkan Kesaksian Dede dan Aep, Kubu Saka Tata Seret Nama Iptu Rudiana: Kapolri Harus Tegas!
-
Soal Saksi Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Blak-blakan ke Bareskrim: Tak Ada Lagi yang Ditutupi
-
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Segera Tentukan Nasib Iptu Rudiana hingga Saksi Aep
-
Di Mobil Dedi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Ungkap Kesaksian Palsu, Diarahkan Oleh Oknum Polisi
-
Terpidana Pembunuhan di Cirebon Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim, Ada Apa?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Rencana Koster Setelah Mengunci Kemenangan di Pilgub Bali 2024 Nanti
-
Wilayah NTB Diperkirakan Hujan Sepekan Ke Depan, Udara Akan Sedikit Lebih Sejuk
-
Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat di Bali, BMKG Minta Waspadai Cuaca Ekstrem
-
7 Petugas TPS di Bali Tumbang, Asam Lambung, Keguguran Hingga 1 Orang Meninggal Dunia
-
Potret Luna Bijl, Kekasih Maarten Paes yang Juga Model Selingkaran Gigi Hadid