SuaraBali.id - Coki Pardede belum jadi tersangka kasus narkoba. Coki Pardede masih ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap komika 33 tahun itu.
"Belum mbak, saat ini Coki masih proses pendalaman," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Pendalaman dilakukan untuk mengejar bandar narkoba. Sebab Coki Pardede ditangkap dengan penyuplai sabu, Welly.
"Kita mengejar siapa bandarnya makanya kita nggak terbuka dulu," ujarnya.
Nantinya, Polres Metro Tangerang Kota akan mengumumkan status Coki Pardede menunggu pemeriksaan selesai. Namun waktunya belum bisa dipastikan tepatnya.
"Jika hari ini selesai proses awal maka akan kita tetapkan apakah jadi tersangka atau tidak," ucap dia.
Coki Pardede diamankan di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021). Saat diciduk bintang film The Guys itu masih dalam pengaruh narkoba.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 0,5 gram sabu dan jarum suntik.
Baca Juga: 5 Masalah Kulit yang Kerap Dialami Pengguna Narkoba
Selain Coki Pardede, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Welly. Dia adalah penyuplai sabu Coki.
Majelis Lucu Indonesia (MLI) sebagai tempat Coki Pardede bernaung sudah angkat suara. Tretan Muslim mewakili MLI mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap Coki Pardede.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Tretan Muslim.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah