SuaraBali.id - Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra pastikan para pejabat di lingkungan Pemkab dilarang menerima insentif penanganan Covid-19.
"Pokoknya penanganan Covid ini tidak boleh ada pejabat yang dapat insentif. Baik dari Bupati, dari gini, itu," tegas Mahayastra, dilansir dari Berita Bali, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, itu bukan insentif namanya yang diterima, pengubur jenazah itu wajib dia dapatkan.
"Kalau ndak salah Rp 150.000 per jenazah. Itu sudah kita bayarkan," jelas Bupati.
Ditanya sejak kapan mulai dibayarkan, Mahayastra menyebut hal tersebut terlalu bersifat teknis sekali.
"Itu teknis sekali. Itu anggarannya kan tidak dari daerah anggarannya ya. Dari APBN, bukan masuk ke kita. Teknisnya nanti di yang membidangi, BPBD," jelasnya.
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya menambahkan, biaya pemulasaran jenazah, pengangkutan ke kuburan hingga penguburan sudah termasuk menjadi satu dengan biaya perawatan pasien selama di rumah sakit.
"Jadi terkait dengan itu, biayanya include jadi satu. Yang untuk pemulasaran jenazah dengan petinya termasuk tata cara yang lain," terangnya.
Berita Terkait
-
Akselerasi Vaksinasi Pelajar, BIN dan Pemkab Sleman Sasar 1.000 Lebih Siswa dari 5 Sekolah
-
Pemkab Bantul Bentuk Dua Dinas Baru, Panitia Seleksi Mulai Lelang Jabatan
-
Mau Bangun Monumen yang Tingginya Kalahkan Monas, Pemkab PPU Anggarkan Rp 150 Miliar
-
Abaikan Klakson, Pejalan Kaki Perempuan Tewas Tersambar Kereta Api di Banyuwangi
-
DPRD Minta Pemkab Cianjur Perbaiki Kesalahan Data Covid-19, Ganjar: Penilaian Kurang Baik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri