SuaraBali.id - Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra pastikan para pejabat di lingkungan Pemkab dilarang menerima insentif penanganan Covid-19.
"Pokoknya penanganan Covid ini tidak boleh ada pejabat yang dapat insentif. Baik dari Bupati, dari gini, itu," tegas Mahayastra, dilansir dari Berita Bali, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, itu bukan insentif namanya yang diterima, pengubur jenazah itu wajib dia dapatkan.
"Kalau ndak salah Rp 150.000 per jenazah. Itu sudah kita bayarkan," jelas Bupati.
Ditanya sejak kapan mulai dibayarkan, Mahayastra menyebut hal tersebut terlalu bersifat teknis sekali.
"Itu teknis sekali. Itu anggarannya kan tidak dari daerah anggarannya ya. Dari APBN, bukan masuk ke kita. Teknisnya nanti di yang membidangi, BPBD," jelasnya.
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya menambahkan, biaya pemulasaran jenazah, pengangkutan ke kuburan hingga penguburan sudah termasuk menjadi satu dengan biaya perawatan pasien selama di rumah sakit.
"Jadi terkait dengan itu, biayanya include jadi satu. Yang untuk pemulasaran jenazah dengan petinya termasuk tata cara yang lain," terangnya.
Berita Terkait
-
Akselerasi Vaksinasi Pelajar, BIN dan Pemkab Sleman Sasar 1.000 Lebih Siswa dari 5 Sekolah
-
Pemkab Bantul Bentuk Dua Dinas Baru, Panitia Seleksi Mulai Lelang Jabatan
-
Mau Bangun Monumen yang Tingginya Kalahkan Monas, Pemkab PPU Anggarkan Rp 150 Miliar
-
Abaikan Klakson, Pejalan Kaki Perempuan Tewas Tersambar Kereta Api di Banyuwangi
-
DPRD Minta Pemkab Cianjur Perbaiki Kesalahan Data Covid-19, Ganjar: Penilaian Kurang Baik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih