Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Yuliani
Kamis, 02 September 2021 | 10:48 WIB
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Wartawan dicium Saipul Jamil yang baru bebas penjara. Ciuman itu dilakukan secara tak langsung dan dari jauh. Saipul Jamil bebas penjara dari Lapas Cipiang Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Puluhan wartawan sudah menunggu Saipul Jamil keluar dari lapas.

Ketika keluar ia pun sempat diwawancara eksklusif oleh salah satu stasiun TV.

Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak lama kemudian, pihak lapas mengizinkan seluruh wartawan untuk mewancarai Saipul Jamil. Bersama sang kakak, Samsul Huda, Bang Ipul meladeni pertanyaan wartawan meski hanya sesaat.

Baca Juga: Dinilai Langgar HAM, KPI Harus Usut Tuntas Kasus Perundungan dan Pelecehan Pegawai Pria

Kebahagiaan jelas terlihat di wajah Saipul Jamil. Ia pun kemudian memberikan cium jauh untuk teman-teman wartawan.

"I love you teman-teman media semua, muah," kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.

Pedangdut Saipul Jamil melambaikan tangan ke awak media saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saipul Jamil juga bersyukur dengan kebebasan yang diperolehnya ini.

"Bahagia banget seneng banget terimakasih buat semua," tutur Saipul Jamil.

Selain dijemput sang kakak, Samsul Huda, mantan kekasih Saipul Jamil, Indah Sari juga terlihat hadir di Lapas Cipinang.

Baca Juga: Resmi Bebas dari Penjara, Simak Lagi Perjalanan Kasus Saipul Jamil

Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mengenakan baju kuning, Indah sempat menahan tangis karena bahagia menyambut kebebasan Saipul Jamil.

Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

Load More