SuaraBali.id - Polres Karangasem berhasil meringkus dua orang pelaku yang berperan sebagai pembuat sertifikat di wilayah Lombok.
Dua orang inisial YR dan AH berhasil diringkus, setelah Anggota Reskrim mengorek informasi dari para ABK yang diamankan sebelumnya.
Selain kedua tersangka yang bertugas membuat sertifikat, polisi juga menetapkan dua orang inisial I dan SH sebagai tersangka, yang bertugas sebagai penghubung dan kordinator yang mengumpulkan identitas para ABK untuk dibuatkan surat vaksin.
Sementara itu, untuk ABK yang diamankan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 18 orang dari 31 ABK menjadi tersangka sedangkan sisanya tidak terjerat lantaran dari mereka tidak ikut membawa sertifikat palsu.
Baca Juga: Tim Puma Periksa Perempuan Berbaju Seksi dan Waria Mabuk
Dari pengakuannya mereka menolak karena menyadari dan tahu bahwa untuk vaksinasi tidak dikenakan biaya alias gratis, dilansir dari Berita Bali, Selasa (31/8/2021).
"Total ada 22 Tersangka, untuk 2 tersangka pembuat sertifikat palsu, mereka membuat sertifikat dengan cara menye-scan contoh surat vaksin Covid-19 yang asli, setelah discan mereka mengedit dengan mengganti identitasnya menggunakan identitas para ABK yang telah mengumpulkan KTP," kata Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna didampingi Wakapolres, Kompol. I Dewa Gede Anom Danujaya.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka juga terungkap bahwa mereka membeli sertifikat vaksin palsu tersebut seharga Rp.200 ribu per lembarnya.
Sertifikat palsu tersebut dibawakan oleh dua tersangka yang berperan sebagai koordinator ke Bali untuk nantinya digunakan para ABK tersebut pulang ke Lombok setelah 6 bulan berlayar.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan belasan barang bukti seperti HP yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi membuat sertifikat.
Baca Juga: Diduga Bawa Sertifikat Vaksin Palsu, 31 ABK Ditangkap di Pelabuhan Padangbai
Mulai dari uang tunai sebesar Rp 3,4 juta, laptop dan printer yang digunakan tersangka membuat dan mencetak Sertifikat vaksin dan sertifikat vaksin palsu yang digunakan para tersangka.
Berita Terkait
-
Nikahi Gadis Keturunan Minangkabau, Ini Profil Keluarga Angga Yunanda di Lombok
-
Kevin Diks Ingin Bangun Hotel di Lombok, Persiapan Pensiun?
-
Kevin Diks Kritik Kondisi Bali: Ramai, Sulit Berpergian, Terjebak Macet Terlalu Lama
-
Baru Terungkap, Kevin Diks Punya Restoran di Lombok
-
Eks Bupati Lombok Tengah Laporkan Perempuan yang Diduga Merusak Mobil
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Pedagang di Lombok Timur Diharap Tak Menjual Sembako ke Luar Daerah Jelang Ramadan
-
Ada Cupid Dan Cokelat Saat Hari Valentine di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Singapura Dan Jakarta Jadi Rute Terpadat di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Cocoklogi Warganet, Temukan Akun Medsos Pelaku Penusukan Viral di Denpasar
-
Upah Harian Dipotong Rp 40 Ribu, Sopir Angkutan Siswa di Gianyar Protes