SuaraBali.id - Polres Karangasem berhasil meringkus dua orang pelaku yang berperan sebagai pembuat sertifikat di wilayah Lombok.
Dua orang inisial YR dan AH berhasil diringkus, setelah Anggota Reskrim mengorek informasi dari para ABK yang diamankan sebelumnya.
Selain kedua tersangka yang bertugas membuat sertifikat, polisi juga menetapkan dua orang inisial I dan SH sebagai tersangka, yang bertugas sebagai penghubung dan kordinator yang mengumpulkan identitas para ABK untuk dibuatkan surat vaksin.
Sementara itu, untuk ABK yang diamankan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 18 orang dari 31 ABK menjadi tersangka sedangkan sisanya tidak terjerat lantaran dari mereka tidak ikut membawa sertifikat palsu.
Dari pengakuannya mereka menolak karena menyadari dan tahu bahwa untuk vaksinasi tidak dikenakan biaya alias gratis, dilansir dari Berita Bali, Selasa (31/8/2021).
"Total ada 22 Tersangka, untuk 2 tersangka pembuat sertifikat palsu, mereka membuat sertifikat dengan cara menye-scan contoh surat vaksin Covid-19 yang asli, setelah discan mereka mengedit dengan mengganti identitasnya menggunakan identitas para ABK yang telah mengumpulkan KTP," kata Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna didampingi Wakapolres, Kompol. I Dewa Gede Anom Danujaya.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka juga terungkap bahwa mereka membeli sertifikat vaksin palsu tersebut seharga Rp.200 ribu per lembarnya.
Sertifikat palsu tersebut dibawakan oleh dua tersangka yang berperan sebagai koordinator ke Bali untuk nantinya digunakan para ABK tersebut pulang ke Lombok setelah 6 bulan berlayar.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan belasan barang bukti seperti HP yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi membuat sertifikat.
Baca Juga: Tim Puma Periksa Perempuan Berbaju Seksi dan Waria Mabuk
Mulai dari uang tunai sebesar Rp 3,4 juta, laptop dan printer yang digunakan tersangka membuat dan mencetak Sertifikat vaksin dan sertifikat vaksin palsu yang digunakan para tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Kredit Fiktif Sebabkan Kerugian Rp1 Milyar, 4 Guru SD Diperiksa Kajari Lombok TImur
-
Siap Sambut Wisatawan, Ribuan Warga The Mandalika Ikut Program Vaksinasi Covid-19
-
Miris! Balita Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam Teras Rumahnya
-
CEK FAKTA: Heboh, Benarkah Jasad Ulama Lombok Hilang saat Dimasukan Liang Lahat?
-
Rayakan Hari Kemerdekaan RI, Maman Solo Touring Jakarta-Lombok Pakai Motor Listrik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah