Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:33 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan

SuaraBali.id - Nasib nahas menimpa seorang bocah SD berinisial RI (11) di Abiansemal Badung, ia menjadi korban kebejatan tiga pemuda yang tega mencabulinya secara bergiliran. Ketiga pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Badung.

Dilansir dari Beritabali.com, ketiga tersangka mengaku mencabuli korban sejak Mei 2021 setelah melakukan bujuk rayu dan diimingi uang ratusan ribu rupiah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa, tiga pelaku yakni I Made Sugiantara alias Kalih (19), I Ketut Januadah alias Goyoh (21) dan I Nengah Suparsah alias Kaplik (20).

Jika sebelumnya dikabarkan pelaku berjumlah empat orang, tidaklah benar.

Baca Juga: Remaja di Deli Serdang Ditangkap, Diduga Cabuli Pacarnya

"Tersangkanya tiga orang bukan empat," ujar Ika saat rilis pengungkapan kasus di mapolres Badung, Senin (30/8/2021).

Menurut dia, kasus ini terungkap setelah kakak korban berinisial PDD memergoki aksi salah satu pelaku yang menyetubuhi adiknya pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 18.00 WITA.

Sang kakak langsung melaporkan peristiwa pencabulan tersebut kepada orang tuanya, PS (40).

"Awalnya korban takut menceritakan tapi setelah orang tuanya menanyakan, korban mengakui disetubuhi sejak Mei 2021. Sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Badung 23 Agustus lalu," ujar Putu Ika.

Setelah menerima laporan korban, ketiga tersangka ditangkap di rumah kosnya di kawasan Darmasaba, Abiansemal Badung.

Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Pecatan TNI Ditangkap

Dari hasil interogasi terungkap, ketiga tersangka menyetubuhi korban yang masih di bawah umur itu akibat bujuk rayu dan bernafsu melihat kemolekan korban.

Namun, penyidik belum menemukan unsur pengancaman ataupun pemaksaan dalam kasus tersebut.

"Ketiga tersangka silih berganti menyetubuhi korban dengan bujuk rayu dan iming-iming uang. Untuk pasal pemaksaan masih kami dalami," beber mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini.

Load More