SuaraBali.id - Seorang warga negara asal Nigeria bernama Koffe Christian Yao alias Harry kini menjadi buronan polisi karena terlibat kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan asal Bandung bernama Berlian Maharani Sahertian (40).
Dilansir dari Beritabali.com, tidak hanya memeras, Yao juga mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta.
Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Jumat 27 Agustus 2021 siang di kamar 208 Elev8 Residence di wilayah Canggu, Kuta Utara Badung. Awalnya, keduanya bertemu di salah satu kamar atas ajakan Yao.
"Pelaku menghubungi korban untuk bertemu membicarakan sesuatu hal," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Made Purwantara, kepada awak media, pada Minggu (29/8/2021).
Namun setelah bertemu, keduanya cekcok mulut. Yao kemudian menganiaya korban yang tinggal di Jalan Persada Kerobokan Kuta Utara Badung dengan cara dipukul. Bahkan pelaku mengancam akan menusuk korban dengan pisau.
Tak hanya itu, Yao juga merampas tas dan dompet milik korban. Sementara uang sebesar Rp 2 juta diambil paksa pelaku.
Kebrutalan Yao belum berhenti sampai di situ, ia memeras korban dan meminta uang Rp 200 juta. Apabila tidak diberikan, korban akan dibawa ke Ubud Gianyar untuk dibunuh.
Di bawah ancaman pelaku, korban dibawa ke Ubud Gianyar dengan mengendarai mobil. Di tengah perjalanan, mereka singgah di sebuah ATM dan pelaku menguras uang korban belasan juta rupiah.
"Sehingga total uang yang diambil pelaku sekitar Rp 20 juta," katanya.
Baca Juga: Pria di Solo Diciduk Polisi Usai Peras 3 Pejabat, Termasuk Mantan Ajudan Jokowi
Untungnya, dalam perjalanan menuju Ubud Gianyar, mobil yang mereka kendarai mogok. Dalam kesempatan itu, Maharani berhasil kabur dan diselamatkan oleh warga setempat. Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara.
Iptu Made Purwantara mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku. Pihaknya juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sejumlah lokasi.
"Masih kami selidiki," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pria di Solo Diciduk Polisi Usai Peras 3 Pejabat, Termasuk Mantan Ajudan Jokowi
-
Pengusaha Disekap dan Dianiaya Selama 3 Hari, Diduga oleh Orang Suruhan Bos
-
5 Fakta Ibu dan Ayah Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun di Pontianak
-
Mahasiswa Asal Semarang Dikeroyok di Lamongan
-
Bocah 6 Tahun di Pontianak Dianiaya, Ibu dan Ayah Tiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara