SuaraBali.id - Seorang warga negara asal Nigeria bernama Koffe Christian Yao alias Harry kini menjadi buronan polisi karena terlibat kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan asal Bandung bernama Berlian Maharani Sahertian (40).
Dilansir dari Beritabali.com, tidak hanya memeras, Yao juga mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta.
Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Jumat 27 Agustus 2021 siang di kamar 208 Elev8 Residence di wilayah Canggu, Kuta Utara Badung. Awalnya, keduanya bertemu di salah satu kamar atas ajakan Yao.
"Pelaku menghubungi korban untuk bertemu membicarakan sesuatu hal," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Made Purwantara, kepada awak media, pada Minggu (29/8/2021).
Namun setelah bertemu, keduanya cekcok mulut. Yao kemudian menganiaya korban yang tinggal di Jalan Persada Kerobokan Kuta Utara Badung dengan cara dipukul. Bahkan pelaku mengancam akan menusuk korban dengan pisau.
Tak hanya itu, Yao juga merampas tas dan dompet milik korban. Sementara uang sebesar Rp 2 juta diambil paksa pelaku.
Kebrutalan Yao belum berhenti sampai di situ, ia memeras korban dan meminta uang Rp 200 juta. Apabila tidak diberikan, korban akan dibawa ke Ubud Gianyar untuk dibunuh.
Di bawah ancaman pelaku, korban dibawa ke Ubud Gianyar dengan mengendarai mobil. Di tengah perjalanan, mereka singgah di sebuah ATM dan pelaku menguras uang korban belasan juta rupiah.
"Sehingga total uang yang diambil pelaku sekitar Rp 20 juta," katanya.
Baca Juga: Pria di Solo Diciduk Polisi Usai Peras 3 Pejabat, Termasuk Mantan Ajudan Jokowi
Untungnya, dalam perjalanan menuju Ubud Gianyar, mobil yang mereka kendarai mogok. Dalam kesempatan itu, Maharani berhasil kabur dan diselamatkan oleh warga setempat. Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara.
Iptu Made Purwantara mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku. Pihaknya juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sejumlah lokasi.
"Masih kami selidiki," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pria di Solo Diciduk Polisi Usai Peras 3 Pejabat, Termasuk Mantan Ajudan Jokowi
-
Pengusaha Disekap dan Dianiaya Selama 3 Hari, Diduga oleh Orang Suruhan Bos
-
5 Fakta Ibu dan Ayah Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun di Pontianak
-
Mahasiswa Asal Semarang Dikeroyok di Lamongan
-
Bocah 6 Tahun di Pontianak Dianiaya, Ibu dan Ayah Tiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah