SuaraBali.id - Seorang warga negara asal Nigeria bernama Koffe Christian Yao alias Harry kini menjadi buronan polisi karena terlibat kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan asal Bandung bernama Berlian Maharani Sahertian (40).
Dilansir dari Beritabali.com, tidak hanya memeras, Yao juga mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta.
Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Jumat 27 Agustus 2021 siang di kamar 208 Elev8 Residence di wilayah Canggu, Kuta Utara Badung. Awalnya, keduanya bertemu di salah satu kamar atas ajakan Yao.
"Pelaku menghubungi korban untuk bertemu membicarakan sesuatu hal," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Made Purwantara, kepada awak media, pada Minggu (29/8/2021).
Namun setelah bertemu, keduanya cekcok mulut. Yao kemudian menganiaya korban yang tinggal di Jalan Persada Kerobokan Kuta Utara Badung dengan cara dipukul. Bahkan pelaku mengancam akan menusuk korban dengan pisau.
Tak hanya itu, Yao juga merampas tas dan dompet milik korban. Sementara uang sebesar Rp 2 juta diambil paksa pelaku.
Kebrutalan Yao belum berhenti sampai di situ, ia memeras korban dan meminta uang Rp 200 juta. Apabila tidak diberikan, korban akan dibawa ke Ubud Gianyar untuk dibunuh.
Di bawah ancaman pelaku, korban dibawa ke Ubud Gianyar dengan mengendarai mobil. Di tengah perjalanan, mereka singgah di sebuah ATM dan pelaku menguras uang korban belasan juta rupiah.
"Sehingga total uang yang diambil pelaku sekitar Rp 20 juta," katanya.
Baca Juga: Pria di Solo Diciduk Polisi Usai Peras 3 Pejabat, Termasuk Mantan Ajudan Jokowi
Untungnya, dalam perjalanan menuju Ubud Gianyar, mobil yang mereka kendarai mogok. Dalam kesempatan itu, Maharani berhasil kabur dan diselamatkan oleh warga setempat. Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara.
Iptu Made Purwantara mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku. Pihaknya juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sejumlah lokasi.
"Masih kami selidiki," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pria di Solo Diciduk Polisi Usai Peras 3 Pejabat, Termasuk Mantan Ajudan Jokowi
-
Pengusaha Disekap dan Dianiaya Selama 3 Hari, Diduga oleh Orang Suruhan Bos
-
5 Fakta Ibu dan Ayah Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun di Pontianak
-
Mahasiswa Asal Semarang Dikeroyok di Lamongan
-
Bocah 6 Tahun di Pontianak Dianiaya, Ibu dan Ayah Tiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri