SuaraBali.id - Seorang warga negara asal Nigeria bernama Koffe Christian Yao alias Harry kini menjadi buronan polisi karena terlibat kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan asal Bandung bernama Berlian Maharani Sahertian (40).
Dilansir dari Beritabali.com, tidak hanya memeras, Yao juga mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta.
Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Jumat 27 Agustus 2021 siang di kamar 208 Elev8 Residence di wilayah Canggu, Kuta Utara Badung. Awalnya, keduanya bertemu di salah satu kamar atas ajakan Yao.
"Pelaku menghubungi korban untuk bertemu membicarakan sesuatu hal," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Made Purwantara, kepada awak media, pada Minggu (29/8/2021).
Namun setelah bertemu, keduanya cekcok mulut. Yao kemudian menganiaya korban yang tinggal di Jalan Persada Kerobokan Kuta Utara Badung dengan cara dipukul. Bahkan pelaku mengancam akan menusuk korban dengan pisau.
Tak hanya itu, Yao juga merampas tas dan dompet milik korban. Sementara uang sebesar Rp 2 juta diambil paksa pelaku.
Kebrutalan Yao belum berhenti sampai di situ, ia memeras korban dan meminta uang Rp 200 juta. Apabila tidak diberikan, korban akan dibawa ke Ubud Gianyar untuk dibunuh.
Di bawah ancaman pelaku, korban dibawa ke Ubud Gianyar dengan mengendarai mobil. Di tengah perjalanan, mereka singgah di sebuah ATM dan pelaku menguras uang korban belasan juta rupiah.
"Sehingga total uang yang diambil pelaku sekitar Rp 20 juta," katanya.
Baca Juga: Pria di Solo Diciduk Polisi Usai Peras 3 Pejabat, Termasuk Mantan Ajudan Jokowi
Untungnya, dalam perjalanan menuju Ubud Gianyar, mobil yang mereka kendarai mogok. Dalam kesempatan itu, Maharani berhasil kabur dan diselamatkan oleh warga setempat. Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara.
Iptu Made Purwantara mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku. Pihaknya juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sejumlah lokasi.
"Masih kami selidiki," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pria di Solo Diciduk Polisi Usai Peras 3 Pejabat, Termasuk Mantan Ajudan Jokowi
-
Pengusaha Disekap dan Dianiaya Selama 3 Hari, Diduga oleh Orang Suruhan Bos
-
5 Fakta Ibu dan Ayah Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun di Pontianak
-
Mahasiswa Asal Semarang Dikeroyok di Lamongan
-
Bocah 6 Tahun di Pontianak Dianiaya, Ibu dan Ayah Tiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak