Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:10 WIB
Beredar foto Ustaz Yahya Waloni ditangkap di Cibubur. [Hops.id/ist]

SuaraBali.id - Kelompok PA 212 senang Ustadz Yahya Waloni ditangkap karena menghina Kristen, khususnya Yesus dan injil. PA 212 menilai yang dilakukan Ustadz Yahya Waloni salah, menistakan agama.

Hal itu dikatakan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif turut berkomentar.

Ustadz Yahya Waloni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan agama Kristen, Kamis (26/8/2021).

Ustadz Yahya Waloni [YouTube]

PA 212 menghormati proses hukum terhadap Yahya Waloni dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tidak Mau Disamakan Muhammad Kece, Ustadz Yahya Waloni Mengaku Ahli Teologi

Menurutnya, hal itu jadi pelajaran ke depan terutama dalam beragama.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, semoga jadi pelajaran buat anak bangsa. Sekali lagi siapapun tidak boleh menistakan agama apa saja," kata Slamet kepada Suara.com.

PA 212 bakal mengawal proses hukum baik terhadap Yahya Waloni maupun terhadap Youtuber Muhammad Kece yang juga ditangkap terkait kasus dugaam penistaan agama.

Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube]

Menurutnya, harus ada perlakuan yang sama antara Yahya Waloni dengan Muhammad Kece. Ia menekankan agar aparat kepolisian tak pilih kasih.

"Kami akan kawal proses hukum dan proses penyidikan serta perlakuannya antara M kece dan ustadz Waloni, hukum harus sama, keadilan harus ada untuk semua tidak boleh ada pilih kasih hukum dan perlakuan," tuturnya.

Baca Juga: Ditangkap Bareskrim, Pesan Postingan Terakhir Yahya Waloni Jadi Misteri

Polisi tangkap Ustadz Yahya Waloni

Ustadz Yahya Waloni ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan terhadap agama Kristen.

"Terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Ustadz Yahya Waloni [ist]

Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sore tadi. Dia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.

Penangkapan terhadap Yahya Waloni ialah tindak lanjut dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

Load More