SuaraBali.id - Entah apa yang ada di fikiran seorang penjaga sekolah ini AR (28) nekad mencabuli RP (13) di ruang kelas salah satu SMA di Dompu.
Diketahui, RP merupakan siswa yang baru duduk di kelas 1 SMP di Kecamatan Dompu.
AR mencabuli korban di ruang kelas, di sekolah tempat pelaku bekerja.
Kanit PPA Reskrim Polres Dompu, Aipda Ahmad Rimawan mengatakan, korban disetubuhi sebanyak dua kali.
Terakhir pada Selasa (24/8) sore sekitar pukul 17.40 WITA, terjadi di ruang kelas tempat pelaku bekerja.
"Korban mengaku selalu dipaksa dan diancam oleh pelaku," ungkap Rimawan, dilansir dari Berita Bali, Kamis (26/8/2021).
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orangtuanya karena mengaku tidak tahan dengan perbuatan AR. Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Dompu.
"Korban sudah menjalani visum di RSUD, hasilnya belum keluar," ujar Rimawan.
Atas perbuatannya, pelaku AR sudah ditahan di Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan. AR ditangkap Rabu (24/8) pagi di tempat dia bekerja.
"Motif kasus ini belum diketahui. Yang jelas antara korban dan pelaku tidak pacaran," imbuh Rimawan.
Baca Juga: Kadus di Tulang Bawang Cabuli Keponakan Berkali-kali, Ancam Bunuh Korban Jika Melapor
Berita Terkait
-
27 Tahun Mengabdi, Guru Ini Dipecat sebagai PNS karena Cabuli Muridnya Sendiri
-
Viral Video Mahasiswa Berbuat Cabul di Kegiatan Organ Ekstra, Kampus Angkat Bicara
-
Kakek Minta Diantar Keponakan, Dalam Kamar Kost Terjadi Peristiwa Mengerikan
-
Relawan Covid-19 Kewalahan Minta Maaf ke Warga DIY dan 4 Berita SuaraJogja
-
Dugaan Kasus Pencabulan Santri di Bantul, Polisi Sudah Panggil 3 Saksi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up