Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:12 WIB
MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

SuaraBali.id - YouTuber Muhammad Kece ditangkap di Bali. Polisi yang menangkap Muhammad Kece adalah tim dari Bareskrim Polri. Dia menghina Nabi Muhammad pengikut jin.

YouTuber Muhammad Kece merupakan terlapor atas kasus dugaan penistaan agama ini ditangkap di Bali.

Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kelompok P4II melaporkan Muhammad Kece ke Polda Jatim, Selasa (24/8/2021). [ANTARA Jatim/HO/WI]

"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: BREAKING NEWS! Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Baca Juga: Kasus Muhammad Kece: MUI Minta Warga Jangan Terprovokasi, Polisi Tak Main-main

Dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Ketika itu, kata Ramadhan, penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

YouTuber Muhammad Kece

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.

Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Load More