SuaraBali.id - Pemandangan baru bisa terlihat oleh para calon penumpang di Pelabuhan Gilimanuk, berjamurnya klinikpenyedia jasa rapid tes.
Ada sembilan klinik yang beroperasi di sepanjang jalan dari Gelung Kori hingga menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, termasuk yang beroperasi di dalam pelabuhan.
Ada sejumlah petugas rapid yang menawarkan jasa dengan cara mencegat pelaku perjalanan sebelum masuk ke pelabuhan.
Seperti calo mencegat pengendara yang menuju ke Pelabuhan Gilimanuk mengarahkan agar menjalani rapid test tertentu. Semua bersaing menawarkan jasa rapid test pada pengguna jalan.
Menjamurnya klinik jasa rapid tes di Gilimanuk, diduga harga biaya rapid tes di Pelabuhan Gilimanuk lebih mahal jika dibandingkan harga rapid tes di Banyuwangi Jawa Timur.
Untuk di Gilimanuk biaya rapid tes dipatok Rp 60 ribu, sedangkan di Banyuwangi sekitar Rp 80 ribu.
Dianggap mendapatkan keuntungan yang menggiurkan sehingga ada penambahan klinik rapid tes namun belum mengantongi rekomendasi dari Satgas.
Perbedaan harga ini sering dikeluhkan pengguna jasa rapid test yang akan masuk Bali.
Saat keluar dari Bali, harga rapid test dua kali lipat dibandingkan saat akan masuk Bali melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Waspada Potensi Bencana di Sumut
Terkait dugaan munculnya klinik rapid tes tanpa ijin tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra berkomentar.
Menurutnya, klinik untuk rapid test di sekitar Pelabuhan Gilimanuk yang sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana sebanyak tujuh klinik.
Sedangkan dua klinik yang barada di dalam areal Pelabuhan merupakan otoritas dari ASDP yang memiliki izin langsung dari Kementerian Kesehatan.
“Untuk menyikapi munculnya klinik jasa rapid tes di Gilimanuk tanpa mengantongi ijin tersebut, pihaknya akan melaksanakan pengecekan dengan Satgas Covid-19 terhadap klinik jasa rapid tes yang ada. Apakah sudah mengantongi ijin sesuai ketentuan atau tidak,” kata Agus dilansir dari Berita Bali, Selasa (24/8/2021).
Sebelumnya, klinik tempat rapid di sekitar Pelabuhan Gilimanuk pernah mendapatkan peringatan keras dari Dinas Kesehatan Jembrana.
Hal tersebut dikarenakan tenaga kesehtan yang bertugas mengambil sampel swab tidak memiliki izin praktek (SIP) dan sertifikasi kompetensi sebagai tenaga swab.
Berita Terkait
-
Sempat Terdengar Gemuruh, Rumah Milik Parjono Hangus Terbakar
-
Hujan Deras, Kawasan di Balikpapan Ini Langganan Diserbu Banjir
-
Banjir Terjang Kota Padang, Ratusan Warga Dievakuasi Tengah Malam
-
Kota Padang Dikepung Banjir hingga Pohon Tumbang, Sejumlah Warga Dilaporkan Terjebak
-
Gelapkan Gaji Pegawai, Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR