SuaraBali.id - Pemandangan baru bisa terlihat oleh para calon penumpang di Pelabuhan Gilimanuk, berjamurnya klinikpenyedia jasa rapid tes.
Ada sembilan klinik yang beroperasi di sepanjang jalan dari Gelung Kori hingga menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, termasuk yang beroperasi di dalam pelabuhan.
Ada sejumlah petugas rapid yang menawarkan jasa dengan cara mencegat pelaku perjalanan sebelum masuk ke pelabuhan.
Seperti calo mencegat pengendara yang menuju ke Pelabuhan Gilimanuk mengarahkan agar menjalani rapid test tertentu. Semua bersaing menawarkan jasa rapid test pada pengguna jalan.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Waspada Potensi Bencana di Sumut
Menjamurnya klinik jasa rapid tes di Gilimanuk, diduga harga biaya rapid tes di Pelabuhan Gilimanuk lebih mahal jika dibandingkan harga rapid tes di Banyuwangi Jawa Timur.
Untuk di Gilimanuk biaya rapid tes dipatok Rp 60 ribu, sedangkan di Banyuwangi sekitar Rp 80 ribu.
Dianggap mendapatkan keuntungan yang menggiurkan sehingga ada penambahan klinik rapid tes namun belum mengantongi rekomendasi dari Satgas.
Perbedaan harga ini sering dikeluhkan pengguna jasa rapid test yang akan masuk Bali.
Saat keluar dari Bali, harga rapid test dua kali lipat dibandingkan saat akan masuk Bali melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Baca Juga: Berkat Wakaf Mata Air, Wilayah di Gunungkidul Ini Lepas dari Kekeringan Parah Menahun
Terkait dugaan munculnya klinik rapid tes tanpa ijin tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra berkomentar.
Menurutnya, klinik untuk rapid test di sekitar Pelabuhan Gilimanuk yang sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana sebanyak tujuh klinik.
Sedangkan dua klinik yang barada di dalam areal Pelabuhan merupakan otoritas dari ASDP yang memiliki izin langsung dari Kementerian Kesehatan.
“Untuk menyikapi munculnya klinik jasa rapid tes di Gilimanuk tanpa mengantongi ijin tersebut, pihaknya akan melaksanakan pengecekan dengan Satgas Covid-19 terhadap klinik jasa rapid tes yang ada. Apakah sudah mengantongi ijin sesuai ketentuan atau tidak,” kata Agus dilansir dari Berita Bali, Selasa (24/8/2021).
Sebelumnya, klinik tempat rapid di sekitar Pelabuhan Gilimanuk pernah mendapatkan peringatan keras dari Dinas Kesehatan Jembrana.
Hal tersebut dikarenakan tenaga kesehtan yang bertugas mengambil sampel swab tidak memiliki izin praktek (SIP) dan sertifikasi kompetensi sebagai tenaga swab.
Berita Terkait
-
Banjir Masih Rendam 11 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
-
Kamis Siang, 34 RT dan Tiga Ruas Jalan di Jakarta Masih Kebanjiran
-
Banjir Rendam Kawasan Kelapa Gading
-
BPBD Sebut 33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
-
Lebih dari 2.000 Warga Mengungsi Akibat Banjir, Ini Daftar Lokasi Pengungsian di Jakarta Barat dan Timur
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pedagang di Lombok Timur Diharap Tak Menjual Sembako ke Luar Daerah Jelang Ramadan
-
Ada Cupid Dan Cokelat Saat Hari Valentine di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Singapura Dan Jakarta Jadi Rute Terpadat di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Cocoklogi Warganet, Temukan Akun Medsos Pelaku Penusukan Viral di Denpasar
-
Upah Harian Dipotong Rp 40 Ribu, Sopir Angkutan Siswa di Gianyar Protes