SuaraBali.id - Pemandangan baru bisa terlihat oleh para calon penumpang di Pelabuhan Gilimanuk, berjamurnya klinikpenyedia jasa rapid tes.
Ada sembilan klinik yang beroperasi di sepanjang jalan dari Gelung Kori hingga menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, termasuk yang beroperasi di dalam pelabuhan.
Ada sejumlah petugas rapid yang menawarkan jasa dengan cara mencegat pelaku perjalanan sebelum masuk ke pelabuhan.
Seperti calo mencegat pengendara yang menuju ke Pelabuhan Gilimanuk mengarahkan agar menjalani rapid test tertentu. Semua bersaing menawarkan jasa rapid test pada pengguna jalan.
Menjamurnya klinik jasa rapid tes di Gilimanuk, diduga harga biaya rapid tes di Pelabuhan Gilimanuk lebih mahal jika dibandingkan harga rapid tes di Banyuwangi Jawa Timur.
Untuk di Gilimanuk biaya rapid tes dipatok Rp 60 ribu, sedangkan di Banyuwangi sekitar Rp 80 ribu.
Dianggap mendapatkan keuntungan yang menggiurkan sehingga ada penambahan klinik rapid tes namun belum mengantongi rekomendasi dari Satgas.
Perbedaan harga ini sering dikeluhkan pengguna jasa rapid test yang akan masuk Bali.
Saat keluar dari Bali, harga rapid test dua kali lipat dibandingkan saat akan masuk Bali melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Waspada Potensi Bencana di Sumut
Terkait dugaan munculnya klinik rapid tes tanpa ijin tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra berkomentar.
Menurutnya, klinik untuk rapid test di sekitar Pelabuhan Gilimanuk yang sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana sebanyak tujuh klinik.
Sedangkan dua klinik yang barada di dalam areal Pelabuhan merupakan otoritas dari ASDP yang memiliki izin langsung dari Kementerian Kesehatan.
“Untuk menyikapi munculnya klinik jasa rapid tes di Gilimanuk tanpa mengantongi ijin tersebut, pihaknya akan melaksanakan pengecekan dengan Satgas Covid-19 terhadap klinik jasa rapid tes yang ada. Apakah sudah mengantongi ijin sesuai ketentuan atau tidak,” kata Agus dilansir dari Berita Bali, Selasa (24/8/2021).
Sebelumnya, klinik tempat rapid di sekitar Pelabuhan Gilimanuk pernah mendapatkan peringatan keras dari Dinas Kesehatan Jembrana.
Hal tersebut dikarenakan tenaga kesehtan yang bertugas mengambil sampel swab tidak memiliki izin praktek (SIP) dan sertifikasi kompetensi sebagai tenaga swab.
Berita Terkait
-
Sempat Terdengar Gemuruh, Rumah Milik Parjono Hangus Terbakar
-
Hujan Deras, Kawasan di Balikpapan Ini Langganan Diserbu Banjir
-
Banjir Terjang Kota Padang, Ratusan Warga Dievakuasi Tengah Malam
-
Kota Padang Dikepung Banjir hingga Pohon Tumbang, Sejumlah Warga Dilaporkan Terjebak
-
Gelapkan Gaji Pegawai, Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026