SuaraBali.id - Cara mengganti foto profil WhatsApp dan cara mengubah nama profil WhatsApp dengan mudah dan cepat. Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk mengganti profil WhatsApp milikmu.
Cara yang diberikan oleh tim Hitekno.com berikut ini membuat foto profil WhatsApp mu terganti kurang dari satu menit.
Memilih foto profil pada WhatsApp memang susah-susah gampang.
Terkadang, kamu ingin orang lain tahu dengan jelas seperti apa wajahmu. Namun tak jarang juga kamu ingin menyembunyikannya.'
Foto profil WhatsApp adalah identitas. Biasanya, orang yang baru kamu chat akan melihat terlebih dahulu profil WhatsApp mu untuik memastikan apakah itu benar-benar nomormu.
Akan tetapi, banyak di antara pengguna WhatsApp yang ternyata tidak tahu jika foto profil WhatsApp bisa digantik sesuai keperluan.
Bahkan, kamu hanya perlu meluangkan waktu kurang dari satu menit untuk mengganti profil WhatsApp yang kamu miliki.
Berikut cara mengganti foto profil WhatsApp:
- Buka aplikasi WhatsApp seperti biasa, kemudian tap tombol kiri smartphone kamu (titik tiga) dan tap lagi menu Settings.
- Setelah itu, kamu langsung akan disuguhi beragam menu, baik itu akun, chat, notifikasi dan sebagainya.
- Hiraukan menu tersebut dan fokus pada kolom foto profil yang ada di atasnya, kemudian klik.
- Selanjutnya pilih salah satu sumber foto, boleh ke Gallery atau Camera. Pada tahap ini, kamu sedang memilih foto yang akan kamu jadikan foto profil di WhatsApp kamu
- Jika sudah ada yang cocok, klik pilih.
- Atur posisi foto sesuai yang kamu inginkan.
- Selesai, foto profil akun WhatsApp kamu sudah berubah.
- Selain mengubah foto profil, kamu juga bisa mengubah nama profil dan mengedit info yang ada di akun WhatsApp kamu agar tidak berbunyi "Hey There ! I am using WhatsApp".
Cara mengubah nama profil adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Kirim Foto di WhatsApp Tanpa Mengurangi Kualitas Megapixel
- Buka aplikasi WhatsApp seperti biasa, kemudian tap tombol kiri smartphone kamu (titik tiga) dan tap lagi menu Settings.
- Setelah itu, kamu langsung akan disuguhi beragam menu, baik itu akun, chat, notifikasi dan sebagainya.
- Hiraukan menu tersebut dan fokus pada kolom foto profil yang ada di atasnya, kemudian klik.
- Jika sudah, klik tombol pensil di kolom nama.
- Ubah nama profil yang kamu inginkan dan simpan.
- Sementara jika kamu ingin mengedit info. Lakukan langkah-langkah di atas namun pilih kolom info dan tulis status yang kamu inginkan.
(Damai Lestari)
Berita Terkait
-
Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda
-
WhatsApp Plus Resmi Diuji Coba, Hadirkan Tema Baru hingga 20 Chat Pin
-
Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
-
Birokrasi Komunikasi Lewat Satu Huruf: Kenapa Chat "P" Itu Egois Banget?
-
4 Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus, Mudah dan Pasti Berhasil!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel