SuaraBali.id - Sebanyak 158 orang warga binaan Lapas IIB Singaraja, Buleleng mendapatkan remisi Kemerdekaan RI ke-76.
Menurut Kepala Lapas IIB Singaraja Mut Zaini, tadinya diusulkan sebanyak 159 orang yang menerima remisi.
Sebanyak satu orang tidak menerima remisi karena ada perbaikan administrasi. Dari jumlah tersebut, 38 orang menerima remisi satu bulan, 23 orang menerima remisi dua bulan, 55 orang mendapat remisi tiga bulan, dan 23 orang mendapat remisi empat bulan.
“Kemudian 18 orang mendapat remisi lima bulan dan satu orang mendapat remisi enam bulan,” jelasnya dilansir dari Berita Bali, Selasa (17/8/2021).
Dirinya menambahkan, sebanyak lima orang bebas langsung setelah remisi diterima yang merupakan pelaku pencurian, penggelapan dan narkotika.
Namun, ada satu orang yang masih menjalani pidana kurungan pengganti denda. Sehingga, belum bisa keluar dari Lapas, Desak Putu Indrayani, memperoleh remisi sebesar empat bulan.
“Dia dihukum dengan pidana lima tahun penjara karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Tapi masih menjalani kurungan subsider denda selama tiga bulan,” imbuh Mut Zaini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026