SuaraBali.id - Tata cara upacara 17 Agustus saat Pandemi COVID-19. Hari Kemerdekaan 2021 masih diselimuti pandemi COVID-19 di tahun kedua. Sehingga ada pedoman upacara 17 Agustus.
Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia masih dirayakan di tengah pandemi Covid-19 pada tahun ini.
Maka dari itu pedoman upacara 17 Agustus 2021 dalam suasana pandemi berikut ini patut diperhatikan.
Kondisi pendemi, maka pemerintah harus menggelar Upacara 17 Agustus 2021 secara terbatas. Namun, seluruh masyarakat Indonesia bisa mengikuti upacara bendera peringatan secara virtual.
Berikut ini adalah 13 pedoman upacara 17 Agustus atau tata cara upacara 17 Agustus 2021 yang perlu diketahui:
- Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan juga mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Komposisi petugas upacara di lstana Merdeka Jakarta yang terdiri dari Komandan Upacara sebanyak 1 orang.
- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan formasi pasukan 17-8-45.
- Pasukan upacara adalah sebanyak 40 orang, berasal dari TNl/Polri.
- Korps music sebanyak 24 orang, MC sebanyak 2 orang dan pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl sebanyak 17 orang, yang berasal dari TNl.
- Upacara dihadiri oleh Presiden (selaku lnspektur Upacara), Wakil Presiden dan petugas upacara. Ketua DPR (selaku pembaca Teks Proklamasi) dan Menteri Agama (selaku pembaca doa).
- Di tingkat daerah, pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 harus disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
- Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah harus pola yang sama dengan Paskibraka di lstana Merdeka Jakarta (menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19).
- Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di lstana Merdeka Jakarta).
- Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara 17 Agustus yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
- Pimpinan lnstansi Pusat serta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan
Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing. - Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.
- Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat, serta pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl
Selain beberapa pedoman upacara 17 Agustus 2021 seperti yang telah disebutkan di atas, diberitahukan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2021, masyarakat busa mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden Rl melalui berbagai kanal media (televisi, radio, platform Rumah Digital lndonesia dan media daring lainnya).
(Rishna Maulina Pratama)
Tag
Berita Terkait
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
CEK FAKTA: Benarkah 7 Anggota Paskibra Meninggal Dunia Gegara Kelelahan?
-
Potret Nasionalisme dari Pedalaman Papua: Paskibra Bertelanjang Kaki dan Sindiran Keras untuk DPR
-
HUT RI ke-80: Bukan Hanya Upacara, Ini Deretan Momen Tak Terduga yang Hebohkan Istana
-
Sosok Gustika Hatta: Pengkaji Perang Lulusan London yang 'Serang' Prabowo-Gibran di Istana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien