SuaraBali.id - Dokter Richard Lee dibebaskan dan tidak jadi ditahan terkait kasus pelanggaran UU ITE. Kini Dokter Richard Lee tolak bicara kasusnya.
Dokter Richard Lee menyerahkan soal perkembangan kasusnya ke pengacara.
Dokter Richard Lee dibebaskan, Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah sempat ditahan di Polda Metro Jaya.
Dokter spesialis estetika ini juga mengumumkan kebebasannya melalui sebuah unggahan Instagram di akunnya yang lain, @dr.richardlee_official.
"Saya sudah kembali. Terima kasih support kalian. Sayang kalian banyak-banyak," tulis sang dokter dalam foto yang diunggahnya.
Dalam caption, ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Tuhan, istri Reni Effendi, dan pengacaranya Razman Nasution.
"Dan terima kasih doa kalian yang membantu saya. Saya benar-benar terharu malam ini. Sayang kalian banyak-banyak," sambungnya.
Sementara itu, dokter Richard Lee tidak akan membahas kasus yang menimpanya di media sosial mana pun. Sebab, apabila dirinya salah berbicara justru akan semakin memperkeruh suasana.
"Segala sesuatu tentang kasus saya, telah diurus secara penuh oleh pengacara saya @razmannasution. Jika media ada pertanyaan tentang kasus saya, silahkan tanya beliau," imbuhnya dalam unggahan Instagram Story, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Setelah Dilepas Polisi, Dokter Richard Lee Enggan Bicara Kasus
Di sisi lain, ia sangat bersyukur karena dapat berkumpul bersama keluarga dan timnya. Saat ini, ia akan fokus pada edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya hanya bersedia berbicara di media tentang edukasi," tandasnya.
Sebelumnya, dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya di Palembang pada Rabu (11/8/2021) dengan tuduhan ilegal akses dan penghilangan barang bukti di akun media sosialnya, yang mana akun tersebut sedang disita oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Foto Richard Lee di Sel Bocor, Tim Kreatif Protes Keras dan Lapor Propam
-
Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak
-
Emak-emak Menjerit Harga Minyak Goreng Melejit, Dinas Perdagangan: Kami Belum Tahu Penyebabnya