SuaraBali.id - Dokter Richard Lee dibebaskan, tidak jadi ditahan. Dokter Richard Lee bebas sekira pukul 20.00 WIB.
Dokter Richard bersama istri, Reni Effendi dan pengacaranya, Razman Nasution keluar dari Polda Metro Jaya.
Dokter Richard Lee keluar dari Polda Metro Jaya dengan memakai kaos putih didampingi istri dan pengacara. Di hadapan wartawan, ia terlihat gembira.
"Sehat, luar biasa, terima kasih semuanya," kata Dokter Richard Lee.
Sementara Razman Arif Nasution mengatakan kalau kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari KapolriJenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Pertama-tama kami berterima kasih kepada Bapak Kaporli yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya," kata Razman.
"Dan alahmdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan," kata Razman.
Razman juga menyatakan ia dan kliennya siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, akun menggunakan orang lain, yang seblumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh penyidik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Razman.
Baca Juga: Polisi Bebaskan Dokter Richard Lee, Kartika Putri Ajak Tabayyun
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021) pagi.
Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Dokter Richard, Reni Effendi di Instagram Story.
Dari video tersebut terlihat Dokter Richard Lee menolak untuk ditahan. Sementara sang istri berteriak histeris lantaran sang suami akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
Foto Richard Lee di Sel Bocor, Tim Kreatif Protes Keras dan Lapor Propam
-
Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
-
NEWLAB+ Tegaskan dr. Richard Lee Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Struktur Perusahaan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bukan Cuma Buku dan Seragam, Lakukan 5 Hal Ini Agar Mental Anak Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru
-
Tips Sukses Hadapi Pembelajaran Jarak Jauh, Agar Tak Gagap Digital!
-
Tips Anti Malas Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang, Dijamin Bikin Kamu Kembali Produktif
-
Bingung Pilih SMP untuk Anak? Ini 5 Rekomendasi SMP Terbaik di Kota Denpasar
-
Miris! Gunung Agung Penuh Sampah, Pendaki Protes Keras: Ini Tempat Suci, Bukan Tempat..