SuaraBali.id - Dokter Richard Lee dibebaskan, tidak jadi ditahan. Dokter Richard Lee bebas sekira pukul 20.00 WIB.
Dokter Richard bersama istri, Reni Effendi dan pengacaranya, Razman Nasution keluar dari Polda Metro Jaya.
Dokter Richard Lee keluar dari Polda Metro Jaya dengan memakai kaos putih didampingi istri dan pengacara. Di hadapan wartawan, ia terlihat gembira.
"Sehat, luar biasa, terima kasih semuanya," kata Dokter Richard Lee.
Sementara Razman Arif Nasution mengatakan kalau kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari KapolriJenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Pertama-tama kami berterima kasih kepada Bapak Kaporli yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya," kata Razman.
"Dan alahmdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan," kata Razman.
Razman juga menyatakan ia dan kliennya siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, akun menggunakan orang lain, yang seblumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh penyidik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Razman.
Baca Juga: Polisi Bebaskan Dokter Richard Lee, Kartika Putri Ajak Tabayyun
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021) pagi.
Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Dokter Richard, Reni Effendi di Instagram Story.
Dari video tersebut terlihat Dokter Richard Lee menolak untuk ditahan. Sementara sang istri berteriak histeris lantaran sang suami akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Libur Sekolah Tiba! Kemenpar Rekomendasikan Wisata Akuarium untuk Keluarga, Ini Daftar Destinasinya
-
Bongkar 'Dana Gelap' Oknum Jaksa, Pengacara Subhan: Kami Punya Bukti Transfernya!
-
Polda NTB Pastikan Kasus Asusila Oknum Polisi Diproses
-
Pemuda Korban Rasis Marah, Bunuh Rekan Kerja Sendiri
-
Rupiah Anjlok, Nasib Perajin Tahu di Mataram di Ujung Tanduk: Bahan Baku Mahal, Untung Kian Tipis