SuaraBali.id - Polisi bantah tangkap Dokter Richard Lee dengan kekerasan. Dokter Richard Lee ditangkap polisi dengan surat penangkapan.
Polisi mengklaim sudah sesuai dengan SOP. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Polisi tangkap Dokter Richard Lee di kediamannya di kawasan Palembang, Rabu (11/8/2021).
Menurut Yusri, apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai standard operating procedure (SOP).
"Kemarin kami datangi saudara RL lengkap dengan surat perintah. Tentang adanya penangkapan secara paksa, ini tidak sesuai SOP, nanti videonya ada kami sampaikan ke teman-teman (wartawan). Bahwa ini sudah sesuai mekanisme yang ada," kata Yusri Yunus, saat menggelar konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Polisi harus melakukan upaya paksa, lantaran Dr Richard Lee menolak saat hendak dibawa penyidik.
Sebelum menangkap pun, polisi telah melakukan standar penangkapan seperti memberikan surat penangkapan dan membacakan hak-hak dr Richard.
"Kami melakukan kekerasan ini tidak benar. Upaya paksa sesuai dengan prosedur yang ada. Kami membawa surat perintah, membacakan apa yang jadi hak-hak yang bersangkutan. Tapi memang saat itu yang bersangkutan tidak mau ikut penyidik, hingga terjadi paksaan," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Dalam kesempatan ini, Yusri Yunus juga meluruskan bahwa ditangkapnya Dokter Richard Lee bukan karena laporan Kartika Putri dalam kasus pencemarana nama baik.
Baca Juga: Penangkapan Dokter Richard Lee, Polisi : Kasus Ilegal Akses dan Hilangkan Barbuk
Dokter Richard ditangkap karena ada upaya menghilangkan barang bukti melalui ilegal akses ke barang bukti yang sudah diamankan kepolisian.
"Ini yang perlu saya luruskan lagi. Jadi perkara tentang pencemaran nama baik dengan pelapor K (Kartika Putri), ini berbeda dengan yang dilakukan (dr Richard) dengan adanya upaya paksa atau upaya hukum tanggal 9 Agustus kemarin. Di mana adanya ilegal akses dan pencurian barang bukti yang ada di akun tersebut. Ini harus dibedakan," imbuh Yusri Yunus.
Saat ini, Dokter Richard Lee sudah dijadikan tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui praktisi kulit dan kecantikan Dokter Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi.
Proses penangkapan Dokter Richard Lee diungkap oleh sang istri, Reni Effendi di Instagram Story. Di video tersebut, Dokter Richard Lee terlihat berontak dan menolak dibawa polisi. Sementara sang istri menjerit histeris melihat sang suami berusaha dibawa polisi.
Berita Terkait
-
Dituding Bela Inara Rusli, Ini Tanggapan dr. Richard Soal Komentar Julid Netizen!
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
5 Fakta Panas Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Bikin Publik Heboh
-
Isu Selingkuh dengan Inara Rusli hingga Dilaporkan Istri, Insanul Fahmi Buka Suara
-
Dituduh Pakai Gelang Couple dan Umrah Bareng Inara Rusli, Insanul Fahmi: Demi Allah..
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir