SuaraBali.id - Dinar Candy stres pakai bikini di jalan. Hingga Dinar Candy jadi tersangka pornografi. Ternyata Dinar Candy juga stres jual celana dalam.
Dinar Candy sudah tidak tahan dengan situasi PPKM darurat COVID-19. Sebelum melakukan aksinya, Dinar Candy memang sempat membuat postingan di Instagram.
Ia sudah mengutarakan niatnya ingin berbikini di jalan jika PPKM diperpanjang.
Dikonfirmasi soal hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Dinar Candy membantah.
Baca Juga: 2 Kali Lakukan Aksi Konyol, Pengacara Pastikan Dinar Candy Stres
Dia memastikan Dinar Candy bukan kepalang tanggung, melainkan memang mengalami stres.
"Nggak, saya lihat itu orang stres, kan macam-macam. Ada yang stres, mau bunuh diri, ada yang mukulin dirinya sendiri, ada yang stres berbikini. Kalau saya melihat stres," kata Fahmi Bachmid dalam acara Kopi Viral, Senin (9/8/2021).
Fahmi meyakini Dinar Candy stres, lantaran ini bukan pertama kalinya ia melakukan aksi konyol. Jauh sebelumnya, perempuan berdarah Sunda itu pernah menjual celana dalam miliknya.
"Karena sebelum ini pernah melakukan sesuatu yang tidak pada tempatnya. Tapi ini yang sangat luar bisa mungkin karena sistuasi yang sangat berkepanjangan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Fahmi juga meluruskan bahwa aksi Dinar Candy itu bukan untuk protes perpanjangan PPKM.
Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Ada Video Lain Dinar Candy di Bali: Takut ke Arah Pornografi
"Cuma ini kan persoalan ini menjadi luar biasa karena disalah tafsirkan seolah-olah dia memperotes PPKM, padahal bukan. Dia hanya memprotes dirinya sendiri," ujarnya.
"Dia memperotes dirinya sendiri bahwa ‘saya sudah tidak sanggup lagi keadaan ini’ bukan hanya Dinar hampir semua orang sudah tidak sanggup," katanya.
Masalah ini berawal saat Dinar Candy mengunggah foto maupun video berbikini di jalan pada Rabu (5/8/2021).
Dinar Candy mengenakan bikini merah dengan membawa poster bertuliskan 'Saya stres karena PPKM diperpanjang'.
Namun tak lama setelahnya, Dinar Candy diciduk polisi dan menjalani pemeriksaan. Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kendati begitu, Dinar diperbolehkan pulang dan dikenakan wajib lapor.
Berita Terkait
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno
-
Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi
-
Ancam Tutup X Demi Hindari Pornografi, Jejak Digital Budi Arie Dikuliti: Jangan Munafik!
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Turis Asal Arab Saudi Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Legian
-
Bule Rusia Overstay di Bali Berdalih Tak Tahu Aturan Dan Paspornya Terselip
-
Mayat Bersimbah Darah Dengan Leher Tergorok di Taman Pancing Diduga Korban Pembunuhan
-
TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
-
El Nino Picu Gelombang Tinggi di Bali, BMKG Beri Peringatan Dini Pelayaran