SuaraBali.id - Iis Dahlia diguncang isu ditangkap polisi karena jual surat swab. Kabar Iis Dahlia ditangkap polisi itu bereda di media sosial.
Bahkan dalam narasi itu tertulis Iis Dahlia terancam hukuman 6 tahun penjara. Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Rony Rofi ke Grup AMALAN DZIKIR DAN DOA (ADDD).
Akun ini membagikan tautan berjudul “Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”.
Dalam berita itu, ada foto artis Iis Dalia yang dipasang. Artikel tersebut menuliskan artis berusia 49 tahun itu berurusan dengan aparat penegak hukum usai menjual kasus surat swab antigen palsu.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen palsu tidak benar.
Hal ini terungkap pada akun Instagram resmi milik Iis Dahlia. Dalam salah satu postingannya yang diunggah pada 28 Juli 2021, Iis Dahlia membantah jika dirinya merupakan pelaku surat swab antigen serta PCR palsu.
Baca Juga: Beredar Link Pendaftaran Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos, Cek Fakta di Sini
Selain Iis Dahlia, pihak kepolisian juga telah memberikan bantahan. Ternyata, Iis Dahlia yang dimaksud dalam berita itu bukan artis, melainkan masyarakat biasa.
Fakta tersebut dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. Ia mengatakan kedua tersangka jual beli surat tes Covid-19 palsu, Iis Dahlia dan Joko merupakan pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan.
Karena itu, tersangka ID dipastikan bukan artis seperti yang ramai dikabarkan via aplikasi agregator.
“Saya tegaskan, Iis Dahlia alias ID yang dimaksud bukan artis. Dia pengangguran. Tersangka memiliki jaringan lain yang berkaitan dengan penangkapan tersangka kasus serupa oleh Polda Metro Jaya. Jadi sekali lagi, ID bukanlah artis,” kata Achmad Akbar, 28 Juli 2021.
Dari penjelasan di atas, maka berita yang menyebut Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen palsu tidak benar.
Narasi itu masuk dalam kategori konten yang salah atau false connection.
Berita Terkait
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa
-
Update Kebakaran KMP Putri Yasmin: Korban Selamat Terus Bertambah, 39 Penumpang Baru Tiba di Lembar
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, Tim SAR Temukan 5 Perahu Karet Tanpa Awak di Lokasi
-
Momentum Hari UMKM Nasional: BRI Dorong Ekonomi Desa Brilian
-
Viral Turis Dilecehkan di Pantai Lovina, Polres Buleleng Koordinasi dengan Polisi Taiwan