Pebriansyah Ariefana
Minggu, 08 Agustus 2021 | 17:05 WIB
Iis Dahlia mengaku hanya sibuk di rumah selama PPKM Darurat. [Instagram]

SuaraBali.id - Iis Dahlia diguncang isu ditangkap polisi karena jual surat swab. Kabar Iis Dahlia ditangkap polisi itu bereda di media sosial.

Bahkan dalam narasi itu tertulis Iis Dahlia terancam hukuman 6 tahun penjara. Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Rony Rofi ke Grup AMALAN DZIKIR DAN DOA (ADDD).

Akun ini membagikan tautan berjudul “Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”.

Iis Dahlia diguncang isu ditangkap polisi karena jual surat swab. Kabar Iis Dahlia ditangkap polisi itu bereda di media sosial.

Dalam berita itu, ada foto artis Iis Dalia yang dipasang. Artikel tersebut menuliskan artis berusia 49 tahun itu berurusan dengan aparat penegak hukum usai menjual kasus surat swab antigen palsu.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

“Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”

Lantas benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen palsu tidak benar.

Hal ini terungkap pada akun Instagram resmi milik Iis Dahlia. Dalam salah satu postingannya yang diunggah pada 28 Juli 2021, Iis Dahlia membantah jika dirinya merupakan pelaku surat swab antigen serta PCR palsu.

Baca Juga: Beredar Link Pendaftaran Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos, Cek Fakta di Sini

Selain Iis Dahlia, pihak kepolisian juga telah memberikan bantahan. Ternyata, Iis Dahlia yang dimaksud dalam berita itu bukan artis, melainkan masyarakat biasa.

Penampilan baru Iis Dahlia usai potong rambut. [Instagram/isdadahlia]

Fakta tersebut dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. Ia mengatakan kedua tersangka jual beli surat tes Covid-19 palsu, Iis Dahlia dan Joko merupakan pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan.

Karena itu, tersangka ID dipastikan bukan artis seperti yang ramai dikabarkan via aplikasi agregator.

“Saya tegaskan, Iis Dahlia alias ID yang dimaksud bukan artis. Dia pengangguran. Tersangka memiliki jaringan lain yang berkaitan dengan penangkapan tersangka kasus serupa oleh Polda Metro Jaya. Jadi sekali lagi, ID bukanlah artis,” kata Achmad Akbar, 28 Juli 2021.

Dari penjelasan di atas, maka berita yang menyebut Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen palsu tidak benar.

Narasi itu masuk dalam kategori konten yang salah atau false connection.

Load More