SuaraBali.id - Iis Dahlia diguncang isu ditangkap polisi karena jual surat swab. Kabar Iis Dahlia ditangkap polisi itu bereda di media sosial.
Bahkan dalam narasi itu tertulis Iis Dahlia terancam hukuman 6 tahun penjara. Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Rony Rofi ke Grup AMALAN DZIKIR DAN DOA (ADDD).
Akun ini membagikan tautan berjudul “Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”.
Dalam berita itu, ada foto artis Iis Dalia yang dipasang. Artikel tersebut menuliskan artis berusia 49 tahun itu berurusan dengan aparat penegak hukum usai menjual kasus surat swab antigen palsu.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen palsu tidak benar.
Hal ini terungkap pada akun Instagram resmi milik Iis Dahlia. Dalam salah satu postingannya yang diunggah pada 28 Juli 2021, Iis Dahlia membantah jika dirinya merupakan pelaku surat swab antigen serta PCR palsu.
Baca Juga: Beredar Link Pendaftaran Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos, Cek Fakta di Sini
Selain Iis Dahlia, pihak kepolisian juga telah memberikan bantahan. Ternyata, Iis Dahlia yang dimaksud dalam berita itu bukan artis, melainkan masyarakat biasa.
Fakta tersebut dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. Ia mengatakan kedua tersangka jual beli surat tes Covid-19 palsu, Iis Dahlia dan Joko merupakan pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan.
Karena itu, tersangka ID dipastikan bukan artis seperti yang ramai dikabarkan via aplikasi agregator.
“Saya tegaskan, Iis Dahlia alias ID yang dimaksud bukan artis. Dia pengangguran. Tersangka memiliki jaringan lain yang berkaitan dengan penangkapan tersangka kasus serupa oleh Polda Metro Jaya. Jadi sekali lagi, ID bukanlah artis,” kata Achmad Akbar, 28 Juli 2021.
Dari penjelasan di atas, maka berita yang menyebut Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen palsu tidak benar.
Narasi itu masuk dalam kategori konten yang salah atau false connection.
Berita Terkait
-
Hoaks Kesehatan di Sosmed hingga AI Jadi Rujukan Konsultasi, Ini Pandangan RS Pelni
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Mutasi Terbesar Polri: 17 Polwan Dipromosikan Jadi Kapolres
-
Belanja Daerah Bali Masih di Bawah 30 Persen, DJPb: Tolong Belanja Dipercepat
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air