SuaraBali.id - Dinar Candy resmi jadi tersangka kasus pornografi. Dinar Candy pun terancam denda Rp 5 miliar.
Dinar Candy tersangka pornografi setelah pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang.
Hal itu dipaistikan Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 5 miliar," ujar Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).
Baru-baru ini Dinar Candy pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang.
Sebelum nekat berbikini di jalan umum, Dinar Candy sudah pernah membuat berbagai sensasi. Hal itu membuat ayahnya, Acep Ginayah Sobiri terkejut sekaligus sedih.
Awalnya dia tidak tahu kalau putrinya kerap berpakaian terbuka selama di Jakarta.
Hingga suatu hari, orang yang tidak menyukai Dinar Candy mengirim paket berisi foto-foto termasuk saat berbikini.
“Jadi bapak pernah dikirimin print-an gambar Dinar lagi di pantai banyak banget. Pakai bikini, bapak sampai sakit,” kata wanita bernama asli Dinar Miswari.
Baca Juga: RESMI! Dinar Candy Tersangka Kasus Pornografi
Melihat foto-foto putrinya, Acep merasa sedih.
“Sakit, langsung nangis. Masyaallah Rabbi, anak bapak jangan sampai begitu,” ujarnya.
Sebagai orangtua, Acep tidak tinggal diam melihat tingkah putrinya yang melanggar syariat agama.
“Dimarahin sama bapak, enggak cuek. ‘Enggak boleh gitu, harus getol ibadah’, mudah-mudahan anak bapak diberikan solehah, diberi sabar, takwa, suka ibadah,” katanya berharap.
Acep berharap, putrinya tidak lagi mengenakan pakaian terbuka. Apalagi keduanya pernah beribadah ke Tanah Suci.
Saat itu Acep melihat penampilan Dinar yang cantik dengan busana muslimah.
Berita Terkait
-
Bejat, Eks Wasit Premier League David Coote Masuk Bui atas Kasus Pornografi Anak
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali