SuaraBali.id - Kronologis dan detik-detik Dinar Candy ditangkap polisi. Kronologis Dinar Candy ditangkap di rumah tamannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dinar Candy ditangkap karena pakai bikini di pinggir.
Dinar Candy ditangkap aparat kepolisian karena diduga melanggar UU Pornografi dan ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mengetahui atas viralnya video Dinar Candy di media sosial pada Rabu (4/8/2021).
Penyidik mendapat informasi kalau Dinar Candy berada di rumah seorang teman di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Informasi tersebut ternyata benar.
Saat Dinar Candy keluar dari rumah tersebut, petugas langsung menangkapnya.
"Kemudian yang bersangkutan diamankan pukul setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Polisi tak hanya menangkap Dinar Candy. Asistennya bernama Ajay juga turut digelandang ke Polres Jakarta Selatan.
Ajay diduga sebagai perekam dan pengunggah video aksi Dinar di jalan.
Baca Juga: Asisten Dinar Candy Ikut Ditangkap dan Ditahan karena Posting Konten Berbikini
Menurut Yusri Yunus, sampai sekarang keduanya masih jalani pemeriksaan intensif.
"Karena ini masih tahap penyelidikan," ujarnya.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang.
Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut
-
Sahabat Dinar Candy Ngaku Diajak VCS Suami Clara Shinta, Dibayar Rp1 Juta
-
Dinar Candy Ungkap Pengalaman Disantet, Sakit Ditusuk-tusuk hingga Harus Didatangi Dukun Se-Jabar
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung