SuaraBali.id - Kabar kurang mengenakkan datang dari aktris Tyas Mirasih. Setelah membina rumah tangga selama 4 tahun dengan Raiden Soedjono, Tyas Mirasih digugat cerai.
Kabar ini cukup mengejutkan publik. Sebab selama ini, rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dikenal adem ayem dari gosip.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Keduanya diketahui belum dianugerahi momongan setelah empat tahun menikah dan kini memilih pisah.
Raiden Soedjono mengajukan gugatan cerai kepada Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ujar Taslimah di kantornya, Senin (4/8/2021).
Permohonan cerai talak itu didaftarkan suami Tyas melalui kuasa hukumnya secara secara ecourt atau online kemarin Selasa (3/8/2021).
"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021 melalui ecourt," ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut dari Tyas Mirasih dan Rayden Soedjono.
Baca Juga: Tyas Mirasih Juga Digugat Harta Gono Gini
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M