Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Kamis, 29 Juli 2021 | 15:02 WIB
Penjelasan Perbekel Gulingan. [Berita Bali/Istimewa]

Ada beberapa hal tidak memenuhi syarat yaitu, di permohonan KTP biasanya ada nama, tempat, tanggal lahir tetapi Agama dalam KTP tidak berisi.

"Selain itu, secara administrasi kependudukan dirinya tidak tercatat di wilayah Desa Gulingan. Selanjutnya dalam penanganan Pandemi Pemerintah Desa melakukan tugas sesuai dengan aturan. Jika dilihat dari jumlah penduduk sangat banyak sekali," paparnya.

Kasus Ferry akhirnya muncul dari laporan Kelian Banjar Dinas, sebagai salah satu warga yang belum terdaftar melakukan Vaksinasi. Selanjutnya, pihak perangkat desa dengan Tim mendatanginya dan sempat terjadi dialog di kediamannya.

"Saat ditemui sebelumnya alasanya karena sakit sesak, jadi saya meminta dengan hormat dengan melakukan pemeriksaan Dokter. Saat disana beliau menyampaikan membutuhkan pendampingan avokasi, akan tetapi akhirnya melunak untuk dicarikan Dokter untuk Pemeriksaan," bebernya.

Baca Juga: Diusir dari Desa, Kapolres Badung Angkat Bicara

Tentu kewajiban kami tetap melakukan pendekatan. Akhirnya dua hari kemudian mendatangi ke rumah Ferry Kelian adat, kelian dinas, Babimkamtibmas tidak ada.

Kemudian berikutnya Jro Bendesa Gulingan dengan perangkat lainnya berhasil menemui Fery. Ini murni keberadaan Ferry tanpa memiliki surat.

"Hal tersebut dilakukan tentu demi amannya Desa Gulingan dari penyakit tersebut," sebutnya.

Sedangkan jika dilihat dalam surat tersebut ditandatangani berempat, Prebekel, Desa Adat, Babinkamtibmas dalam upaya memberi peringatan kepada warga Desa Gulingan untuk divaksin.

Dalam perjalanannya ada berita bahwa dirinya diusir dari Banjar Tengah. Situasi tersebut akhirnya memicu adanya berita di Medsos simpang siur.

Baca Juga: Beli dari Pedagang Kecil, Koalisi Sosial dan Pandan Madui Movement Bagikan Nasi Bungkus

"Dalam hal ini kami ingin kembali menegaskan tidak pernah ada surat dikeluarkan dan diterima oleh Fery dan untuk mengeluarkannya akibat tidak divaksin. Jika itu dipakai delik mohon ditunjukan. Dirinya menambahkan, jika dilihat bahwasanya Fery menetap setahun lebih di Gulingan serta tidak terdata di Gulingan," bebernya.

Load More