SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Anzhelika Naumenok (33) akhirnya dideportasi setelah menolak isolasi mandiri (Isoman), usai didiagnosa terpapar Covid-19.
Anzhelika dipulangkan melalui Bandara International Soekarno Hatta, Jakarta, pada Rabu (21/7/2021).
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, Anzhelika telah melanggar Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021.
Sebelumnya, Anzhelika dinyatakan terpapar Covid-19 usai menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran Kuta Selatan, pada 4 Juli lalu.
Baca Juga: Doimu Sedang Isoman? 5 Hal Ini Yang Harus Kamu Perhatikan untuk Menemaninya
Namun, pemilik nomor pasport 757310657 itu menolak melaksanakan isoman dan malah melakukan aktivitas sehari-hari serta bertemu dengan banyak orang tanpa mengenakan masker.
"Atas pelanggaran tersebut, anggota Satpol PP Kabupaten Badung menjemput Anzhelika secara paksa dan ditempatkan di Hotel Ibis, Kuta untuk menjalani isoman," jelas Jamaruli dilansir dari BeritaBali, Jumat (23/7/2021).
Paspornya ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Setelah menjalani isoman dan dinyatakan “negative Covid-19” sesuai hasil test swab PCR yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan UPTD, Anzhelika dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk jalani pemeriksaan.
Jamaruli menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Anzhelika diketahui datang ke Indonesia pada Februari 2020 lalu dengan mengantongi izin tinggal kunjungan berlaku hingga 10 Juli 2021.
Ia juga telah memiliki e-Visa yang berlaku hingga 6 Agustus 2021.
Baca Juga: Stres hingga Sesak Napas, Cerita Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Terpapar Covid-19
Dengan adanya pelanggaran tersebut, Anzhelika dikenakan tindakan administrasi keimigrasian, yaitu dideportasi dari wilayah Indonesia sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pendeportasian ini telah dilaksanakan pihak Imigrasi pada Rabu 21 Juli 2021 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Citilink QG-691 sekitar pukul 14.40 WITA.
Selanjutnya, dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moscow, Rusia, dengan penerbangan Turkish Airlines sekitar pukul 21.05 WIB.
"Sudah dilakukan pendeportasian. Jadi kami ingatkan kepada warga negara asing yang berada di Bali untuk tetap patuh dengan aturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Donald Trump Akan Lakukan Deportasi Massal di Hari Pertama Menjabat Sebagai Presiden AS
-
Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan Mulut
-
10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Luncurkan Golden Visa Untuk Gaet Investor Asing Lebih Banyak
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian