SuaraBali.id - PPKM Darurat yang masa berlakunya hingga 20 Juli lalu, diganti dengan PPKM level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Ketentuan yang ditegaskan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, diberlakukan pemerintah pusat mulai 21 Juli hinhha 25 Juli 2021.
Khusus di wilayah Bali, akan menerapkan PPKM level 3 diperkuat dengan SE Gubernur Bali no. 11 tahun 2021, sebagaimana melansir dari BeritaBali, Kamis (22/7/2021).
Sejumlah aktivitas masyarakat bisa diperlonggar kendati tetap memprioritaskan protokol kesehatan.
Diantaranya, jam operasional warung dan rumah makan diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WITA dari sebelumnya dibatasi hingga pukul 20.00 WITA.
Menanggapi kebijakan di masa PPKM level 3 ini, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengajak masyarakat Jembrana tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu soal vaksinasi juga disorot Tamba. Ia ingin seluruh warga Jembrana yang memenuhi syarat bisa divaksin.
Ia menyadari banyak masukan dan aspirasi warga yang merasa diberatkan dengan kebijakan di masa PPKM darurat sebelumnya.
Selain itu, sudah muncul kesadaran dari masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan serta sudah seluruhnya divaksinasi.
Baca Juga: Daftar Bisnis Kecil yang Boleh Buka saat Relaksasi PPKM Darurat
"Saya tidak lelah mengingatkan masyarakat Jembrana untuk patuh pada dua hal ini saat ini. Disiplin protokol kesehatan serta ikuti vaksinasi. Ini kunci kita untuk menghentikan penyebaran. Agar semuanya bisa sehat," kata Tamba.
Untuk itu, di masa PPKM level III ini Tamba bersama jajaran forkopimda akan menggencarkan sidak vaksin.
Timnya akan menyasar fasilitas umum mengecek langsung, untuk memastikan apakah masyarakat sudah divaksin. Selain itu pelayanan vaksinasi di tempat akan diberikan.
"Kami akan mulai dari Terminal Negara. Setiap warga yang masuk ke terminal (pasar senggol) akan kami cek, apakah mereka membawa surat vaksin atau tidak. Jika ternyata belum divaksin maka mereka langsung divaksin,” kata bupati Tamba.
Sementara dari data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata jumlah masyarakat Jembrana yang sudah divaksinasi untuk dosis 1 sebesar 196.645 atau sekitar 85,64 persen.
Sementara yang belum divaksin berjumlah 34.009 orang. Sedangkan untuk kasus covid-19 hingga selasa 20/7/2021, kasus harian bertambah angka positif 48 orang dalam sehari, sementara meninggal dunia sebanyak 3 orang.
Berita Terkait
-
Pemerintah Segera Tracing dan Testing Covid-19 Secara Massif, Ini Wilayah Sasarannya
-
Peran Etika Bisnis saat Penerapan PPKM Darurat
-
Jokowi Ubah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4 karena Ingin Sederhana
-
Selama PPKM Darurat, Penumpang Pesawat di Bawah Usia 18 Tahun Tak Boleh Terbang
-
Buruh Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta selama PPKM Darurat, Ini 5 Syaratnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang