SuaraBali.id - PPKM Darurat yang masa berlakunya hingga 20 Juli lalu, diganti dengan PPKM level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Ketentuan yang ditegaskan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, diberlakukan pemerintah pusat mulai 21 Juli hinhha 25 Juli 2021.
Khusus di wilayah Bali, akan menerapkan PPKM level 3 diperkuat dengan SE Gubernur Bali no. 11 tahun 2021, sebagaimana melansir dari BeritaBali, Kamis (22/7/2021).
Sejumlah aktivitas masyarakat bisa diperlonggar kendati tetap memprioritaskan protokol kesehatan.
Diantaranya, jam operasional warung dan rumah makan diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WITA dari sebelumnya dibatasi hingga pukul 20.00 WITA.
Menanggapi kebijakan di masa PPKM level 3 ini, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengajak masyarakat Jembrana tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu soal vaksinasi juga disorot Tamba. Ia ingin seluruh warga Jembrana yang memenuhi syarat bisa divaksin.
Ia menyadari banyak masukan dan aspirasi warga yang merasa diberatkan dengan kebijakan di masa PPKM darurat sebelumnya.
Selain itu, sudah muncul kesadaran dari masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan serta sudah seluruhnya divaksinasi.
Baca Juga: Daftar Bisnis Kecil yang Boleh Buka saat Relaksasi PPKM Darurat
"Saya tidak lelah mengingatkan masyarakat Jembrana untuk patuh pada dua hal ini saat ini. Disiplin protokol kesehatan serta ikuti vaksinasi. Ini kunci kita untuk menghentikan penyebaran. Agar semuanya bisa sehat," kata Tamba.
Untuk itu, di masa PPKM level III ini Tamba bersama jajaran forkopimda akan menggencarkan sidak vaksin.
Timnya akan menyasar fasilitas umum mengecek langsung, untuk memastikan apakah masyarakat sudah divaksin. Selain itu pelayanan vaksinasi di tempat akan diberikan.
"Kami akan mulai dari Terminal Negara. Setiap warga yang masuk ke terminal (pasar senggol) akan kami cek, apakah mereka membawa surat vaksin atau tidak. Jika ternyata belum divaksin maka mereka langsung divaksin,” kata bupati Tamba.
Sementara dari data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata jumlah masyarakat Jembrana yang sudah divaksinasi untuk dosis 1 sebesar 196.645 atau sekitar 85,64 persen.
Sementara yang belum divaksin berjumlah 34.009 orang. Sedangkan untuk kasus covid-19 hingga selasa 20/7/2021, kasus harian bertambah angka positif 48 orang dalam sehari, sementara meninggal dunia sebanyak 3 orang.
Berita Terkait
-
Pemerintah Segera Tracing dan Testing Covid-19 Secara Massif, Ini Wilayah Sasarannya
-
Peran Etika Bisnis saat Penerapan PPKM Darurat
-
Jokowi Ubah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4 karena Ingin Sederhana
-
Selama PPKM Darurat, Penumpang Pesawat di Bawah Usia 18 Tahun Tak Boleh Terbang
-
Buruh Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta selama PPKM Darurat, Ini 5 Syaratnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri