SuaraBali.id - Daftar 5 pekerjaan di masa PPKM darurat COVID-19 yang bisa menguntungkan. Sebab banyak karyawan Di-PHK karena perusahaan tidak bergerak ketika pegawai tidak boleh masuk kerja.
Sejak Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, banyak kegiatan usaha dan sektor bisnis terganggu. Alhasil ide bisnis online di rumah mulai dilakukan.
Kegiatan pembatasan ini tentunya polemik bagi beberapa sektor, terutama pada sektor UMKM. Bagi anda yang merasa tidak menemui jalan keluar pada masa PPKM ini, kami rangkumkan untuk anda bisnis online di rumah selama PPKM Darurat .
Rekomendasi Bisnis Online di Rumah Selama PPKM Darurat
Jika melihat dari kebijakan pemerintah yang saat ini benar-benar membatasi aktivitas fisik kita untuk bertemu satu sama lain, tentunnya menjalnkan bisnis secara online saat ini menjadi solusi yang sangat tepat.
Berikut adalah beberapa rekomendasi bisnis online selama masa PPKM darurat:
1. Jualan Online Produk Kesehatan
Ide bisnis online yang pertama adalah dengan memulai untuk berbisnis produk kesehatan. Tentunya pada masa seperti saat ini orang-orang lebih peka terhadap isu-isu kesehatan yang ada.
Oleh karena itu anda dapat melihat kesempatan ini dengan cara mulai berjualan produk kesehatan seperti masker, madu, hand sanitizer, hand gel dll.
Baca Juga: Duh, Salah Kaprah! Polda Jateng Ingatkan Masyarakat, Jalan Ditutup Bukan untuk Olahraga
2. Jastip
Bagi anda yang memiliki akses ini tentunya ini menjadi peluang bisnis yang cukup menguntungkan, anda bisa memilih untuk menjadi reseller maupun dropshiper. Pada dasarnya keduanya memiliki konsep yang sama, yakni menjual produk orang lain.
3. Jasa Buat Konten
Bisnis online di rumah selama PPKM Darurat yang berikutnya adalah jasa buat konten. Karena saat ini kegiatan kita banyak dilakukan secara daring, tentunya setiap bidang yang bergerak pada ranah tersebut membutuhkan konten media sosial untuk berbagai macam keperluannya
Jasa buat konten dapat anda pilih baik untuk promosi atau iklan, edukasi maupun konten hiburan semata. Di sini jasa anda sangat dibutuhkan sebagai content creator, video editor ataupun content writer.
4. Pekerja Lepas
Berita Terkait
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran