SuaraBali.id - Daftar 5 pekerjaan di masa PPKM darurat COVID-19 yang bisa menguntungkan. Sebab banyak karyawan Di-PHK karena perusahaan tidak bergerak ketika pegawai tidak boleh masuk kerja.
Sejak Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, banyak kegiatan usaha dan sektor bisnis terganggu. Alhasil ide bisnis online di rumah mulai dilakukan.
Kegiatan pembatasan ini tentunya polemik bagi beberapa sektor, terutama pada sektor UMKM. Bagi anda yang merasa tidak menemui jalan keluar pada masa PPKM ini, kami rangkumkan untuk anda bisnis online di rumah selama PPKM Darurat .
Rekomendasi Bisnis Online di Rumah Selama PPKM Darurat
Jika melihat dari kebijakan pemerintah yang saat ini benar-benar membatasi aktivitas fisik kita untuk bertemu satu sama lain, tentunnya menjalnkan bisnis secara online saat ini menjadi solusi yang sangat tepat.
Berikut adalah beberapa rekomendasi bisnis online selama masa PPKM darurat:
1. Jualan Online Produk Kesehatan
Ide bisnis online yang pertama adalah dengan memulai untuk berbisnis produk kesehatan. Tentunya pada masa seperti saat ini orang-orang lebih peka terhadap isu-isu kesehatan yang ada.
Oleh karena itu anda dapat melihat kesempatan ini dengan cara mulai berjualan produk kesehatan seperti masker, madu, hand sanitizer, hand gel dll.
Baca Juga: Duh, Salah Kaprah! Polda Jateng Ingatkan Masyarakat, Jalan Ditutup Bukan untuk Olahraga
2. Jastip
Bagi anda yang memiliki akses ini tentunya ini menjadi peluang bisnis yang cukup menguntungkan, anda bisa memilih untuk menjadi reseller maupun dropshiper. Pada dasarnya keduanya memiliki konsep yang sama, yakni menjual produk orang lain.
3. Jasa Buat Konten
Bisnis online di rumah selama PPKM Darurat yang berikutnya adalah jasa buat konten. Karena saat ini kegiatan kita banyak dilakukan secara daring, tentunya setiap bidang yang bergerak pada ranah tersebut membutuhkan konten media sosial untuk berbagai macam keperluannya
Jasa buat konten dapat anda pilih baik untuk promosi atau iklan, edukasi maupun konten hiburan semata. Di sini jasa anda sangat dibutuhkan sebagai content creator, video editor ataupun content writer.
4. Pekerja Lepas
Berita Terkait
-
Kenapa VW PHK 100 Ribu Karyawan? Ini Alasan di Balik Keputusan Ekstrem Raksasa Otomotif Jerman
-
Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha
-
Ketika Satu Pabrik Tutup, yang Runtuh Bukan Hanya Lapangan Kerja
-
Merger Paramount - Warner Bros Mengancam PHK Ribuan Pekerja Film
-
Bukan Sekadar Kejar Target, Puan: Kualitas Undang-Undang Harus Dirasakan Nyata oleh Rakyat
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta