SuaraBali.id - Daftar 5 pekerjaan di masa PPKM darurat COVID-19 yang bisa menguntungkan. Sebab banyak karyawan Di-PHK karena perusahaan tidak bergerak ketika pegawai tidak boleh masuk kerja.
Sejak Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, banyak kegiatan usaha dan sektor bisnis terganggu. Alhasil ide bisnis online di rumah mulai dilakukan.
Kegiatan pembatasan ini tentunya polemik bagi beberapa sektor, terutama pada sektor UMKM. Bagi anda yang merasa tidak menemui jalan keluar pada masa PPKM ini, kami rangkumkan untuk anda bisnis online di rumah selama PPKM Darurat .
Rekomendasi Bisnis Online di Rumah Selama PPKM Darurat
Jika melihat dari kebijakan pemerintah yang saat ini benar-benar membatasi aktivitas fisik kita untuk bertemu satu sama lain, tentunnya menjalnkan bisnis secara online saat ini menjadi solusi yang sangat tepat.
Berikut adalah beberapa rekomendasi bisnis online selama masa PPKM darurat:
1. Jualan Online Produk Kesehatan
Ide bisnis online yang pertama adalah dengan memulai untuk berbisnis produk kesehatan. Tentunya pada masa seperti saat ini orang-orang lebih peka terhadap isu-isu kesehatan yang ada.
Oleh karena itu anda dapat melihat kesempatan ini dengan cara mulai berjualan produk kesehatan seperti masker, madu, hand sanitizer, hand gel dll.
Baca Juga: Duh, Salah Kaprah! Polda Jateng Ingatkan Masyarakat, Jalan Ditutup Bukan untuk Olahraga
2. Jastip
Bagi anda yang memiliki akses ini tentunya ini menjadi peluang bisnis yang cukup menguntungkan, anda bisa memilih untuk menjadi reseller maupun dropshiper. Pada dasarnya keduanya memiliki konsep yang sama, yakni menjual produk orang lain.
3. Jasa Buat Konten
Bisnis online di rumah selama PPKM Darurat yang berikutnya adalah jasa buat konten. Karena saat ini kegiatan kita banyak dilakukan secara daring, tentunya setiap bidang yang bergerak pada ranah tersebut membutuhkan konten media sosial untuk berbagai macam keperluannya
Jasa buat konten dapat anda pilih baik untuk promosi atau iklan, edukasi maupun konten hiburan semata. Di sini jasa anda sangat dibutuhkan sebagai content creator, video editor ataupun content writer.
4. Pekerja Lepas
Berita Terkait
-
Badai PHK Belum Berlalu, Nike Kembali Pangkas 1.400 Karyawan
-
Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif
-
1 Lowongan Dilamar 12 Orang, Ini Kondisi Nyata Pasar Kerja Indonesia 2026
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel