SuaraBali.id - Tiga Warga Negara Asing (WNA) kedapatan melanggar prokes dengan tidak memakai masker disidak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (14/7).
Masing-masing kena sanksi berupa denda Rp 1 juta.
Sidak dilakukan di Simpang Puri Ubud dipimpin oleh Dir Pamovit Polda Bali, Kombes Pol Harry Sindu Nugroho didampingi oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
Kombes Pol Harry Sindu Nugroho mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan di simpang empat Puri Ubud, Jalan Raya Ubud, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
"Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 15 tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Nomor 9 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat," ujarnya.
Sebanyak 41 petugas gabungan terlibat dalam operasi ini, sebanyak 30 orang dari Polri, 6 orang dari Satpol PP, serta 5 orang dari Imigrasi.
Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) didenda oleh petugas karena melanggar protokol kesehatan.
"Tiga orang pelanggar protokol kesehatan yang merupakan WNA kami kenakan denda yakni sebesar Rp 1 juta," tegasnya dilansir laman BeritaBali, Kamis (15/7/2021).
Berita Terkait
-
Tiba di Batam, WNA dan WNI dari Luar Negeri Wajib Karantina dan Tes PCR
-
Sebut Pemerintah Impor Kasus Covid Lewat Kedatangan WNA, Legislator PKS: Kasihan Rakyat
-
Surat Undangan Tersebar, Luhut Diajak Debat Terbuka Soal WNA oleh Mahasiswa dari PB SEMMI
-
Tempat Wisata di Ubud Bali, Hutan Hujan Hingga Terasering Padi
-
Heboh TKA China Masuk Indonesia, Nasdem: Bukan Hal yang Luar Biasa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara