SuaraBali.id - Tim dari Ditjen Hubdat Kemenhub memeriksa secara acak atau sampling random kepada penumpang di dalam kapal yang ada di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Hasilnya, masih ditemukan penumpang yang sudah dalam kapal baik dari Gilimanuk maupun Ketapang tidak lengkap dokumen terutama surat Rapid Tes Antigen.
Atas temuan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menginstruksikan operator Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk melakukan random sampling di kapal untuk mengecek syarat dokumen prokes yang harus dibawa pelaku perjalanan.
Upaya ini dilakukan untuk memperketat mobilitas pelaku perjalanan pengguna jasa kapal terutama bagi penumpang pribadi.
"Hari ini (Rabu 14/07/2021) kita ricek sampling lagi, ada penumpang pengendara sepeda motor rapid testnya kedaluwarsa, kita kembalikan (turunkan) dari kapal," ujar Kasubdit Dalops Ditjen Hubdat, S Ajie Panatagama sebagaimana dilansir dari Beritabali.com.
Kata dia, secara umum pelaksanaan sudah cukup baik, diharapkan jajarannya yang ada di Ketapang dan di Gilimanuk senantiasa melakukan pemeriksaan secara acak (sampling ricek) sehingga para pelaku perjalanan bisa lebih mentaati aturan yang ada.
“Saya menghimbau kepada pelaku perjalanan jangan coba coba melewati simpul simpul transportasi karena sekarang seluruh tim transportasi baik penyeberangan laut dan di terminal semua diawasi secara ketat oleh petugas,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mempertemukan sejumlah stakeholder terkait di Pelabuhan Ketapang terkait pelaksanaan SE Dirjen Hubdat nomor 9 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk pada masa Pandemi Covid-19.
Sesuai SE dilakukan pembatasan penyeberangan bagi kendaraan non logistik dan orang hanya pada siang hari. Sedangkan pada malam hari ditutup untuk kendaraan non logistik.
"Sesuai Edaran Dirjen Hubdat hanya dibuka siang hari untuk angkutan di luar logistik. Perjalanan mobil pribadi, mobil penumpang, dan bus tidak dilayani malam hari. Kami juga mengingatkan pada perusahaan otobus (PO) jangan sekali-kali untuk melayani perjalanan dan penyeberangan malam hari," imbuhnya.
Baca Juga: Daftar Titik Penyekatan di Bali, Masih Bisa Lewat Pelabuhan Gilimanuk?
Berita Terkait
-
Daftar Layanan Home Care Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Kota Malang
-
Varian Baru Virus Corona Masuk Bali, Begini Reaksi Satgas Covid-19
-
Info Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Kabupaten Malang
-
Ketika Donasi Jadi Tumpuan Hidup Transpuan di Tengah Pandemi Covid-19
-
Blak-blakan! Dokter Eva: Banyak Nakes Resign karena Insentifnya Ditahan-tahan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih