SuaraBali.id - Tim dari Ditjen Hubdat Kemenhub memeriksa secara acak atau sampling random kepada penumpang di dalam kapal yang ada di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Hasilnya, masih ditemukan penumpang yang sudah dalam kapal baik dari Gilimanuk maupun Ketapang tidak lengkap dokumen terutama surat Rapid Tes Antigen.
Atas temuan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menginstruksikan operator Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk melakukan random sampling di kapal untuk mengecek syarat dokumen prokes yang harus dibawa pelaku perjalanan.
Upaya ini dilakukan untuk memperketat mobilitas pelaku perjalanan pengguna jasa kapal terutama bagi penumpang pribadi.
"Hari ini (Rabu 14/07/2021) kita ricek sampling lagi, ada penumpang pengendara sepeda motor rapid testnya kedaluwarsa, kita kembalikan (turunkan) dari kapal," ujar Kasubdit Dalops Ditjen Hubdat, S Ajie Panatagama sebagaimana dilansir dari Beritabali.com.
Kata dia, secara umum pelaksanaan sudah cukup baik, diharapkan jajarannya yang ada di Ketapang dan di Gilimanuk senantiasa melakukan pemeriksaan secara acak (sampling ricek) sehingga para pelaku perjalanan bisa lebih mentaati aturan yang ada.
“Saya menghimbau kepada pelaku perjalanan jangan coba coba melewati simpul simpul transportasi karena sekarang seluruh tim transportasi baik penyeberangan laut dan di terminal semua diawasi secara ketat oleh petugas,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mempertemukan sejumlah stakeholder terkait di Pelabuhan Ketapang terkait pelaksanaan SE Dirjen Hubdat nomor 9 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk pada masa Pandemi Covid-19.
Sesuai SE dilakukan pembatasan penyeberangan bagi kendaraan non logistik dan orang hanya pada siang hari. Sedangkan pada malam hari ditutup untuk kendaraan non logistik.
"Sesuai Edaran Dirjen Hubdat hanya dibuka siang hari untuk angkutan di luar logistik. Perjalanan mobil pribadi, mobil penumpang, dan bus tidak dilayani malam hari. Kami juga mengingatkan pada perusahaan otobus (PO) jangan sekali-kali untuk melayani perjalanan dan penyeberangan malam hari," imbuhnya.
Baca Juga: Daftar Titik Penyekatan di Bali, Masih Bisa Lewat Pelabuhan Gilimanuk?
Berita Terkait
-
Daftar Layanan Home Care Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Kota Malang
-
Varian Baru Virus Corona Masuk Bali, Begini Reaksi Satgas Covid-19
-
Info Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Kabupaten Malang
-
Ketika Donasi Jadi Tumpuan Hidup Transpuan di Tengah Pandemi Covid-19
-
Blak-blakan! Dokter Eva: Banyak Nakes Resign karena Insentifnya Ditahan-tahan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri