SuaraBali.id - Daftar 5 artis dipenjara karena terbelit kasus narkoba. Nasib mereka tidak seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakri yang direhabilitasi.
Para artis itu dihukum berat.
Berikut daftar artis dihukum berat karena kasus narkoba.
1. Roro Fitria
Roro Fitria ditangkap polisi karena memeasn sabu seberat 2,4 gram. Ia pun dikenai hukuman penjara selama dua tahun. Roro kemudian mendapat pembebasan bersyarat di tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Steve Emmanuel ditangkap pada Desember 2018 lalu dengan barang bukti kokain 92,4 gram Ia dvonis 9 tahun atas kasus tersebut.
3. Zul Zivila
Zul Zivilia ditangkap pada Maret 2019 dengan barang bukti 9,5 kilo gram sabu-sabu dan 24 butir ekstasi. Ia dijatuhi hukuman berat karena bukan saja sebagai pengguna tetapi juga sebagai pengedar. Zul Zivila lantas dijatuhi hukuman penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Selain Nia Ramadhani, 7 Artis Ini Juga Direhabilitasi karena Kasus Narkoba
4. Ibra Azhari
Ibra Azhari tertangkap karena kasus narkoba sebanyak empat kali. Terakhir, ia ditangkap apada Desember 2019 dengan barang bukti sabu-sabu, 230 butir ekstasi, dan 15 gram sabu-sabu. Ibra dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena juga bertindak sebagai pengedar.
5. Revaldo
Sebelum merasakan penjara selama lima tahun, aktor berusia 33 tahun ini pernah menikmati hotel prodeo terkait kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman tahun 2004. Beruntung saat itu hakim cuma memberikan hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
Masih dalam masa percobaan, Aldo ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu tanggal 10 April 2006. Hakim menjatuhkan hukuman penjara dua tahun dan denda Rp1 juta subsider satu bulan penjara.
Baru dibebaskan dengan syarat pada 7 September 2007, dia kembali bikin ulah. Aldo ditangkap lagi karena memiliki sabu seberat 50 gram yang akhirnya hakim menjebloskan dia ke penjara selama lima tahun.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar
-
Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 11 Tersangka Ditangkap dan 500 Kg Sabu Disita
-
Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar
-
Selundupkan 1,16 Ton Ketamin di Kapal Tanker, Seorang WN Taiwan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun