SuaraBali.id - Masuk Bali lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai lebih ketat. Ada kebijakan baru dan dokumen masuk Bali yang harus dilengkapi.
Sebab, PT Angkasa Pura I (Persero) mulai melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara dari layanan kesehatan (yankes) yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem New All Record (NAR) ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang merupakan pintu gerbang penumpang pesawat udara dari dan menuju Bali, menjadi bandara percontohan dalam penerapan kebijakan ini.
"Mulai 13 Juli hari ini, di salah satu bandara yang kami kelola, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mulai dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan calon pelaku perjalanan udara yang terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Diimbau kepada calon penumpang dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen kesehatan ke aplikasi serta mengisi e-HAC melalui aplikasi tersebut. Bersama Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi bandara percontohan, atau pilot project dari penerapkan kebijakan ini," kata Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Implementasi kebijakan ini didasarkan atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Melalui integrasi ini, pelaku perjalanan udara yang akan berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diwajibkan untuk mengunduh dan melakukan registrasi akun pengguna pada aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini telah tersedia untuk telepon pintar berbasis Android dan iOS.
Adapun dokumen kesehatan yang terintegrasi melalui sistem NAR ke dalam aplikasi PeduliLindungi adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen, serta sertifikat vaksinasi dari calon penumpang pesawat udara.
Ia mengatakan, dengan diberlakukannya kebijakan integrasi ini, dokumen kesehatan telah secara otomatis terunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi yang telah terinstal di perangkat telepon pintar calon penumpang. Selain itu, aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) juga telah terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Baca Juga: Selebgram JAF Ditangkap Bawa Sabu di Bali adalah Jessica Adeola Forrester
"Sebelumnya, jika verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu, secara berkas per berkas, kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi. Hal ini akan mempercepat waktu proses verifikasi, sekaligus mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. Integrasi ini akan sangat memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan bagi para pelaku perjalanan udara. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah disediakan QR Code/Barcode di beberapa titik area untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau tracing and tracking," lanjut Faik Fahmi.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), calon pelaku perjalanan udara disyaratkan untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif Covid-19 yang dikeluarkan dari laboratorium yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan tersebut.
Pengawasan terhadap kebijakan ini juga merupakan salah satu upaya Angkasa Pura I dalam mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Selanjutnya, kebijakan ini juga akan diimplementasikan di bandara lain di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, yaitu Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta untuk selanjutnya akan diimplementasikan di seluruh bandara di Indonesia.
"Melalui implementasi kebijakan ini, pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang akan menjadi lebih ketat. Hanya penumpang yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen persyaratan yang valid dan lengkap yang dapat melakukan perjalanan udara. Selain itu, calon penumpang diwajibkan mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan telah terafiliasi melalui sistem NAR dengan Kemenkes. Implementasi kebijkan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan Covid-19 di sektor transportasi udara. Pun pelaksanaan di lapangan, akan mengurangi jumlah penumpukan penumpang di jalur antrian keberangkatan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang," ujar Faik Fahmi.
Ia menambahkan, AP I bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan komunitas bandara untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Penerapan prosedur protokol kesehatan di lapangan senantiasa berjalan secara ketat untuk mencegah dan menekan laju penularan Virus Corona melalui transportasi udara.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?