SuaraBali.id - Uni Emirat Arab atau UEA larang warga Indonesia dan wisatawan dari Indonesia ke negaranya. Sebab COVID-19 Indonesia mengkhawatirkan.
Larangan itu resmi dikeluarkan Minggu (11/7/2021) kemarin. Selain Indonesia, wisatawan dari Afghanistan juga dilarang.
Wisatawan yang berada di kedua negara tersebut dalam 14 hari sebelum datang ke UEA juga ditangguhkan masuk ke negara ini.
Namun larangan tersebut dikecualikan untuk penerbangan transit menuju kedua negara.
Informasinya disampaikan kantor berita resmi WAM yang juga dikutip Reuters.
Menurut kantor Berita WAM, keputusan itu diterapkan karena terkait dengan masalah virus Corona, dimana kasus orang terpapar COVID-19 di Indonesia belakangan ini terus melonjak.
WAM yang mengutip Otoritas Penerbangan Sipil Umum dan Darurat Nasional dan Otoritas Penanggulangan Krisis dan Bencana juga melaporkan UEA juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan, dengan pengecualian terkait misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.
Sebelumnya Singapura
Wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura, termasuk hanya transit. Hal itu dikarenakan situasi COVID-19 Indonesia memburuk.
Baca Juga: Gegara Corona, 6 Negara Tutup Pintu Buat Indonesia, Ini Daftarnya
Hal itu dinyatakan Gugus Tugas COVID-19 Singapura dalam penyataan resmi, Sabtu (10/7/2021). Larangan warga Indonesia ke Singapura berlaku, Senin (12/7/2021) besok.
"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia dengan segera mengurangi izin masuk untuk Warga Negara / Penduduk Tetap non-Singapura. Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," begitu isi pesan pemerintah Singapura.
"Terhitung mulai 12 Juli 2021 pukul 23.59, semua wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit melalui Singapura," lanjut aturan itu.
Secara detail, Singapura merinci wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura jika mempunyai riwayat pernah ke Indonesia 21 hari terakhir.
Berikut aturan lengkap berpergian ke Singapura:
- Semua wisatawan yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
- Mulai 12 Juli 2021, pukul 23.59 waktu Singapura, wisatawan tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
- Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk ke Singapura. Penduduk Permanen dan pemegang izin jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izin atau izinnya.
Semua wisatawan akan terus dikenakan:
Berita Terkait
-
Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?
-
Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat
-
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak