SuaraBali.id - Uni Emirat Arab atau UEA larang warga Indonesia dan wisatawan dari Indonesia ke negaranya. Sebab COVID-19 Indonesia mengkhawatirkan.
Larangan itu resmi dikeluarkan Minggu (11/7/2021) kemarin. Selain Indonesia, wisatawan dari Afghanistan juga dilarang.
Wisatawan yang berada di kedua negara tersebut dalam 14 hari sebelum datang ke UEA juga ditangguhkan masuk ke negara ini.
Namun larangan tersebut dikecualikan untuk penerbangan transit menuju kedua negara.
Informasinya disampaikan kantor berita resmi WAM yang juga dikutip Reuters.
Menurut kantor Berita WAM, keputusan itu diterapkan karena terkait dengan masalah virus Corona, dimana kasus orang terpapar COVID-19 di Indonesia belakangan ini terus melonjak.
WAM yang mengutip Otoritas Penerbangan Sipil Umum dan Darurat Nasional dan Otoritas Penanggulangan Krisis dan Bencana juga melaporkan UEA juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan, dengan pengecualian terkait misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.
Sebelumnya Singapura
Wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura, termasuk hanya transit. Hal itu dikarenakan situasi COVID-19 Indonesia memburuk.
Baca Juga: Gegara Corona, 6 Negara Tutup Pintu Buat Indonesia, Ini Daftarnya
Hal itu dinyatakan Gugus Tugas COVID-19 Singapura dalam penyataan resmi, Sabtu (10/7/2021). Larangan warga Indonesia ke Singapura berlaku, Senin (12/7/2021) besok.
"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia dengan segera mengurangi izin masuk untuk Warga Negara / Penduduk Tetap non-Singapura. Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," begitu isi pesan pemerintah Singapura.
"Terhitung mulai 12 Juli 2021 pukul 23.59, semua wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit melalui Singapura," lanjut aturan itu.
Secara detail, Singapura merinci wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura jika mempunyai riwayat pernah ke Indonesia 21 hari terakhir.
Berikut aturan lengkap berpergian ke Singapura:
- Semua wisatawan yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
- Mulai 12 Juli 2021, pukul 23.59 waktu Singapura, wisatawan tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
- Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk ke Singapura. Penduduk Permanen dan pemegang izin jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izin atau izinnya.
Semua wisatawan akan terus dikenakan:
Berita Terkait
-
Terlanjur Sayang, Pasutri Singapura Baru Sadar Anak Angkatnya Diduga Korban Perdagangan Bayi dari RI
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak