SuaraBali.id - Imigrasi Bali tutup selama PPKM darurat. Khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah melakukan penghentian pelayanan keimigrasian tatap muka pada masa PPKM Darurat sejak Rabu 7 Juli 2021.
Hal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah untuk menekan lonjakan Covid-19 di bidang pelayanan publik.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021.
"Selama PPKM Darurat ini ada pembatasan pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Untuk layanan WNI, aplikasi layanan paspor online (APAPO) dihentikan sementara," ujar Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra dalam rilis yang disampaikannya.
Layanan permohonan paspor RI di Kantor Imigrasi hanya diberikan kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan yang sifatnya mendesak tidak dapat ditunda.
"Misalnya berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain," bebernya.
Ia juga menerangkan, pelayanan secara tatap muka terhadap Warga Negara Asing (WNA) juga dihentikan sementara. Bagi WNA yang izin tinggal keimigrasiannya berakhir di masa PPKM Darurat dan masih dapat diperpanjang silakan melakukan permohonan perpanjangan izin tinggal pada laman https://izintinggal-online.imigrasi.go.id/.
"Bila permohonan telah berhasil, silahkan melakukan konfirmasi ke nomor WhatsApp +6285967223300 (Chat Only) dengan mengirimkan mengirimkan bukti permohonan izin tinggal online," sebutnya.
Kemudian, jadwal selanjutnya akan dikonfirmasi oleh petugas melalui WhatsApp atau email.
Baca Juga: Puskesmas Sumur Batu Diamuk Si Jago Merah, 1.000 Botol Vaksin Covid-19 Ludes Terbakar
Pemohon perpanjangan izin tinggal diharapkan memperhatikan pengisian data permohonan karena dapat berakibat pada gagalnya permohonan perpanjangan izin tinggal.
"Apabila pengajuan permohonan perpanjangan izin tinggal tersebut mengalami kegagalan, sponsor dan WNA diharapkan datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa bukti gagal permohonon perpanjangan izin tinggal online dan persyaratan yang sudah ditentukan," terangnya.
Sedangkan untuk pengajuan pelayanan Exit Permit Only (EPO), mutasi alamat, mutasi paspor, lapor lahir, pemohon diharapkan menghubungi petugas melalui WhatsApp pada nomor +6281236956667 (Chat Only).
Menurut Suhendra, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaanya diberlakukan 25 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Bagi masyarakat yang memerlukan informasi keimigrasian lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui call center +623618468395 dan WhatsApp +6281236956667," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rekor PNBP Imigrasi Tembus Target: Berkah atau Beban Pengawasan?
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Visa Musisi Israel Houghton Ditolak, DPR Dukung Sikap Tegas Imigrasi
-
KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dukung Kemajuan Koperasi Desa, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Gubernur Bali Buka Suara Terkait Video Viral Bertengkar dengan Pegawai SPBU
-
Ojol di Bali Jual Bensin Eceran ke Bule Rp200 Ribu Per Botol Diburu Polisi
-
YLPK Bali Sentil Pertamina: Jangan Cuma Lempar Laporan di Atas Kertas
-
Dari Asisten Virtual hingga BRImo, BRI Hadirkan Layanan Nasabah yang Praktis