SuaraBali.id - Imigrasi Bali tutup selama PPKM darurat. Khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah melakukan penghentian pelayanan keimigrasian tatap muka pada masa PPKM Darurat sejak Rabu 7 Juli 2021.
Hal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah untuk menekan lonjakan Covid-19 di bidang pelayanan publik.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021.
"Selama PPKM Darurat ini ada pembatasan pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Untuk layanan WNI, aplikasi layanan paspor online (APAPO) dihentikan sementara," ujar Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra dalam rilis yang disampaikannya.
Layanan permohonan paspor RI di Kantor Imigrasi hanya diberikan kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan yang sifatnya mendesak tidak dapat ditunda.
"Misalnya berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain," bebernya.
Ia juga menerangkan, pelayanan secara tatap muka terhadap Warga Negara Asing (WNA) juga dihentikan sementara. Bagi WNA yang izin tinggal keimigrasiannya berakhir di masa PPKM Darurat dan masih dapat diperpanjang silakan melakukan permohonan perpanjangan izin tinggal pada laman https://izintinggal-online.imigrasi.go.id/.
"Bila permohonan telah berhasil, silahkan melakukan konfirmasi ke nomor WhatsApp +6285967223300 (Chat Only) dengan mengirimkan mengirimkan bukti permohonan izin tinggal online," sebutnya.
Kemudian, jadwal selanjutnya akan dikonfirmasi oleh petugas melalui WhatsApp atau email.
Baca Juga: Puskesmas Sumur Batu Diamuk Si Jago Merah, 1.000 Botol Vaksin Covid-19 Ludes Terbakar
Pemohon perpanjangan izin tinggal diharapkan memperhatikan pengisian data permohonan karena dapat berakibat pada gagalnya permohonan perpanjangan izin tinggal.
"Apabila pengajuan permohonan perpanjangan izin tinggal tersebut mengalami kegagalan, sponsor dan WNA diharapkan datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa bukti gagal permohonon perpanjangan izin tinggal online dan persyaratan yang sudah ditentukan," terangnya.
Sedangkan untuk pengajuan pelayanan Exit Permit Only (EPO), mutasi alamat, mutasi paspor, lapor lahir, pemohon diharapkan menghubungi petugas melalui WhatsApp pada nomor +6281236956667 (Chat Only).
Menurut Suhendra, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaanya diberlakukan 25 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Bagi masyarakat yang memerlukan informasi keimigrasian lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui call center +623618468395 dan WhatsApp +6281236956667," ujarnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment