SuaraBali.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng memberikan syarat dibutuhkan sertifikat vaksinasi atau surat bukti sudah divaksin, identitas diri, dan surat jalan dari kelurahan atau kecamatan untuk bisa ke luar-masuk wilayah Kabupaten Buleleng, Bali. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Surat tersebut menunjukkan bahwa mereka betul-betul bekerja di Buleleng atau tujuan kerjanya Denpasar," ujar Wakil Bupati, sekaligus Wakil Ketua Satgas COVID-19 Buleleng I Nyoman Sutjidra saat meninjau pos penyekatan di Pos Polisi Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (8/7/2021).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang akan melewati pos penyekatan harus memenuhi atau membawa beberapa syarat tadi. Seperti sertifikat vaksinasi atau bukti surat vaksin dan surat jalan dari kelurahan/desa atau kecamatan. Berisi keterangan yang bersangkutan benar-benar bekerja di Denpasar untuk warga dari Buleleng atau sebaliknya.
"Jadi betul-betul ada keperluan. Jika tidak ada keperluan mendesak akan diputarbalik. Itu sudah tegas sekarang karena untuk mengantisipasi kenaikan daripada lonjakan kasus infeksi Covid-19," jelasnya.
Pos Polisi Desa Pancasari menjadi salah satu dari beberapa pos penyekatan yang dibuat di wilayah Buleleng. Selain itu, ada pula pos sekat yang dibuat di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan; Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula; dan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
Pos-pos yang dibuat tersebut memang menjadi gerbang keluar-masuk Kabupaten Buleleng. Selain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, juga didukung oleh TNI dan Polri.
"Karena kasus COVID-19 di Buleleng saat ini sedang mengalami kenaikan," ucap Sutjidra.
Ia mengatakan kegiatan perekonomian masih bisa melewati pos sekat. Sesuai dengan aturan, sektor esensial seperti logistik dan energi, termasuk bidang konstruksi. Namun, untuk masyarakat yang hanya berkunjung, bersilaturahmi, disarankan untuk ditunda dulu.
Dengan situasi kasus Covid-19 yang meningkat ini, jika tidak ada kepentingan yang mendesak atau darurat, diimbau untuk tetap di rumah saja.
Baca Juga: RS Jawa-Bali Full Pasien Covid, Pemerintah Tambah Lagi Ranjang dan Jumlah Nakes
"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali sampai tanggal 20 Juli 2021 untuk PPKM Darurat ya. Mudah-mudahan kita bisa tangani semua karena situasi Covid-19 yang sekarang ini sudah kritis sekali, mengkhawatirkan," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyebutkan berdasarkan laporan, ada 34 kendaraan yang diinstruksikan untuk diputarbalik, baik itu yang menuju Denpasar dari Buleleng ataupun sebaliknya.
Seluruh kendaraan yang diputarbalik sangat memahami kondisi yang ada. Juga mengerti bahwa yang diputarbalik itu tidak bekerja di sektor esensial ataupun kritikal, sehingga untuk mengurangi kemungkinan terpapar Covid-19, lebih baik tinggal di rumah dulu.
"Diam di rumah saja. Apalagi kalau hanya sekadar menghadiri resepsi atau hajatan. Lebih baik ditunda dulu," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran