SuaraBali.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng memberikan syarat dibutuhkan sertifikat vaksinasi atau surat bukti sudah divaksin, identitas diri, dan surat jalan dari kelurahan atau kecamatan untuk bisa ke luar-masuk wilayah Kabupaten Buleleng, Bali. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Surat tersebut menunjukkan bahwa mereka betul-betul bekerja di Buleleng atau tujuan kerjanya Denpasar," ujar Wakil Bupati, sekaligus Wakil Ketua Satgas COVID-19 Buleleng I Nyoman Sutjidra saat meninjau pos penyekatan di Pos Polisi Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (8/7/2021).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang akan melewati pos penyekatan harus memenuhi atau membawa beberapa syarat tadi. Seperti sertifikat vaksinasi atau bukti surat vaksin dan surat jalan dari kelurahan/desa atau kecamatan. Berisi keterangan yang bersangkutan benar-benar bekerja di Denpasar untuk warga dari Buleleng atau sebaliknya.
"Jadi betul-betul ada keperluan. Jika tidak ada keperluan mendesak akan diputarbalik. Itu sudah tegas sekarang karena untuk mengantisipasi kenaikan daripada lonjakan kasus infeksi Covid-19," jelasnya.
Pos Polisi Desa Pancasari menjadi salah satu dari beberapa pos penyekatan yang dibuat di wilayah Buleleng. Selain itu, ada pula pos sekat yang dibuat di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan; Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula; dan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
Pos-pos yang dibuat tersebut memang menjadi gerbang keluar-masuk Kabupaten Buleleng. Selain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, juga didukung oleh TNI dan Polri.
"Karena kasus COVID-19 di Buleleng saat ini sedang mengalami kenaikan," ucap Sutjidra.
Ia mengatakan kegiatan perekonomian masih bisa melewati pos sekat. Sesuai dengan aturan, sektor esensial seperti logistik dan energi, termasuk bidang konstruksi. Namun, untuk masyarakat yang hanya berkunjung, bersilaturahmi, disarankan untuk ditunda dulu.
Dengan situasi kasus Covid-19 yang meningkat ini, jika tidak ada kepentingan yang mendesak atau darurat, diimbau untuk tetap di rumah saja.
Baca Juga: RS Jawa-Bali Full Pasien Covid, Pemerintah Tambah Lagi Ranjang dan Jumlah Nakes
"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali sampai tanggal 20 Juli 2021 untuk PPKM Darurat ya. Mudah-mudahan kita bisa tangani semua karena situasi Covid-19 yang sekarang ini sudah kritis sekali, mengkhawatirkan," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyebutkan berdasarkan laporan, ada 34 kendaraan yang diinstruksikan untuk diputarbalik, baik itu yang menuju Denpasar dari Buleleng ataupun sebaliknya.
Seluruh kendaraan yang diputarbalik sangat memahami kondisi yang ada. Juga mengerti bahwa yang diputarbalik itu tidak bekerja di sektor esensial ataupun kritikal, sehingga untuk mengurangi kemungkinan terpapar Covid-19, lebih baik tinggal di rumah dulu.
"Diam di rumah saja. Apalagi kalau hanya sekadar menghadiri resepsi atau hajatan. Lebih baik ditunda dulu," katanya.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali