SuaraBali.id - Empat tempat usaha di Denpasar, Bali terpaksa ditutup karena menciptakan kerumunan selama PPKM Darurat.
Dilansir laman BeritaBali, Kamis (8/7/2021), penutupan ini dilakukan Tim Yustisi Denpasar, Rabu (7/7/2021).
"Masyarakat diminta untuk tidak menciptakan kerumunan, jika ada usaha yang menimbulkan kerumunan terpaksa kami tutup," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga.
Dia menambahkan, dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat pelaku usaha diminta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerumunan. Adapun 4 jenis usaha yang ditutup meliputi usaha Permainan Game dan Salon.
"Saat dilakukan patroli keempat usaha ini membuat kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga terpaksa kami tutup sementara,' kata Sayoga.
Jika warung makan bisa dilakukan dengan cara take away. Sedangan usaha jasa seperti bank masih bisa buka, asalkan karyawan dan pelanggannya dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Pihaknya juga melakukan penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile. Untuk stationer dilaksanakan di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung.
Secara mobile Tim bergerak dari depan Mapolresta Denpasar menyisir sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat - Jalan Gatot Subroto Timur dan satu Tim lagi menyisir dari depan Polresta menuju Jalan Gatsu Barat Tengah Kota Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menertibkan 6 pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah yang melanggar 1 orang di denda di tempat dan 5 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
Seperti penertiban sebelumnya, kali ini pelanggar juga diberikan efek jera, sehinga dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi.
Baca Juga: Transportasi Umum Masuk Jalan Kecil, Organda Depok: Kami Dilema
Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.
Berita Terkait
-
Duh! Kasus Positif Covid-19 Bali Bertambah 145
-
Mengais Berkah di Tengah PPKM Darurat, Tukang Es Kelapa Muda Marema
-
Influencer Update Liburan 'Taat Prokes' di Tengah PPKM Darurat, Warganet Geram
-
Jalan Margonda Depok Menuju Jakarta Macet Parah Imbas Penyekatan PPKM Darurat
-
Anggota Paspampres Bersitegang dengan Petugas Penyekatan, Ini Kata Danpaspampres
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa