SuaraBali.id - Sudah terancam COVID-19, tenaga medis masih berisiko diancam dibunuh. Salah satu pelakunya adalah Supriyanto.
Supriyanto todong golok ke nakes minta bapaknya segera diperiksa karena mengeluh sakit perut seperti mau meninggal.
Supriyanto merupakan warga Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Sragen. Kini lelaki 47 tahun itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengacaman dengan senjata tajam terhadap tenaga kesehatan yang bertugas menjemput pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di desa setempat.
Peristiwa pengancaman terhadap nakes tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juni lalu. Tenaga medis itu bernama Nakes Ririn. Ririn diancam menggunakan parang saat bertugas penjemputan warga yang terpapar Covid-19 bersama dua nekas puskesmas, yakni Ratih dan Kristanto.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan Supriyanto dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun junto Pasar 335 KUHP tentang Ancaman Terhadap Kemerdekaan Seseorangan dengan ancaman setahun penjara.
“Kejadian itu terjadi pada pukul 16.00 WIB. Saat itu nakes menjemput warga yang terpapar Covid-19 [G] untuk dibawa ke lokasi isolasi mandiri terpusat di Technopark Sragen yang merupakan program Pemkab Sragen. Saat bertugas, nakes belum berhasil menjemput warga yang terpapar Covid-19 itu dan saat kembali menuju puskesmas, para nakes diadang tersangka yang membawa parang seraya mengancam. Isolasi di Technopark itu untuk keselamatan rakyat karena keselamatan rakuat itu hukum tertinggi,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres dilansir Solopos.com, Rabu (7/7/2021).
Kapolres didampingi Kasatreskrim menyampaikan tidak ada seorang pun yang boleh menghalang-halangi petugas kaitannya dengan keselamatan masyarakat.
Dia mengatakan kasus di Tanon ini menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat, bahwa jangan sekali-kali melawan petugas, termasuk nakes, meskipun nakes tidak dikawal petugas keamanan.
Dia menyampaikan nakes dalam bertugas itu dilindungi undang-undang.
Baca Juga: Innalillahi, 7 Pasien COVID-19 di Bandung Meninggal Dunia karena Kekurangan Oksigen
“Saya tidak ingin ada ras ketakutan pada nakes saat bertugas. Kapolres dan Dandim menjamin keamanan dan keselamatan nakes dalam penanggulangan Covid-19. Kalau ada hal-hal yang dikomunikaiskan maka pakai cara-cara yang tidak melanggar hukum. Kami tidak ingin penanganan Covid-19 dicederai dengan hal-hal demikian. Jangan sampai moral nakes menjadi terdegradasi,” ujarnya tegas.
Kapolres menjelaskan tersangka sengaja membawa parang itu karena merasa kecewa dengan nakes yang tak kunjung memeriksa kondisi kesehatan ayahnya.
Apa pun motifnya, ujar dia, tidak ada orang di Republik ini yang berhak menganggu, menakut-nakuti petugas apa pun, terutama dalam penanggulangan Covid-19. TNI dan Polri, ujar dia, mengawal proses penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, tersangka Supriyanto dalam kesempatan itu bercerita dengan kondisi tangan diborgol. Dia mengisahkan bapaknya dijemput petugas dan dibawa ke rumah sakit (RS). Setelah itu dikasih obat. Dia melanjutkan sakit bapaknya semakin parah dan minta dipulangkan.
“Setelah dipulangkan, bidan datang. Saya sebagai anak mendengar orang tua mengeluh perutnya sakit dan bilang rasanya mau meninggal, maka saya bilang ke bidan jangan mengurus adik saya dulu tetapi tolong bapak saya diperiksa. Entah suhu badannya atau obat yang dosisnya tinggi atau apa,” ujarnya.
Supriyanto menyampaikan karena nakes tak segera memeriksa bapaknya maka Supriyanto kecewa. Supriyanto mengaku membawa parang itu supaya bidan mau memeriksa kondisi bapaknya.
Berita Terkait
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Kabar Duka: Legenda Timnas Indonesia M Basri Meninggal Dunia
-
Seminggu Ditinggal Temon, Abdel Akui Kenangan Lucu Kini Jadi Pengobat Rindu
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri