SuaraBali.id - Warga Tabanan belum jelas dapat Bansos COVID-19. Padahal Tabanan sudah berlakukan PPKM darurat Jawa-Bali.
PPKM Darurat Jawa-Bali dilakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait bansos tersebut di tingkat daerah.
Dinas Sosial Tabanan pun masih belum mendapatkan petunjuk teknisnya.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan dikonfirmasi Selasa (6/7) mengatakan, dari informasi yang diperolehnya melalui pemberitaan di sejumlah media, memang pemerintah menyediakan bantuan sosial. Tujuannya meringankan beban masyarakat tertentu di wilayah yang terkena PPKM Darurat.
“Selama ini bantuan sosial tetap mengacu pada program yang sudah berjalan, yang membedakan kemungkinan jika sebelumnya bantuan keluar di minggu kedua atau ketiga, barangkali saat PPKM Darurat diupayakan di pekan pertama atau minggu pertama,” ujarnya.
Bantuan sosial yang sifatnya rutin masih terus berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) meski untuk BST dihentikan.
“Apakah nanti BST akan berlanjut lagi, kami juga tidak tahu, karena itu program Pusat,” katanya Gunawan.
Di masa pandemi saat ini data penerima untuk sejumlah program bantuan sosial terus bergerak dan bersifat dinamis, terkadang jumlahnya naik ataupun mengalami penurunan.
Dari data Disos Tabanan sendiri sampai dengan saat ini tercatat keluarga penerima manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 33.825 RT (rumah tangga) atau 122.755 ART (anggota rumah tangga).
Baca Juga: Resmi! Piala AFC 2021 Zona ASEAN Batal, Bali United dan Persipura Gagal Mentas
Berita Terkait
-
Chatib Basri Dikabarkan Jadi Kandidat Kuat Gubernur PFII, Prabowo Segera Tentukan Pilihan
-
Susuri Rute Eksotis Sanur, Ribuan Pelari dari 13 Negara Bersaing di CK Run 2026
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara