SuaraBali.id - Warga Tabanan belum jelas dapat Bansos COVID-19. Padahal Tabanan sudah berlakukan PPKM darurat Jawa-Bali.
PPKM Darurat Jawa-Bali dilakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait bansos tersebut di tingkat daerah.
Dinas Sosial Tabanan pun masih belum mendapatkan petunjuk teknisnya.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan dikonfirmasi Selasa (6/7) mengatakan, dari informasi yang diperolehnya melalui pemberitaan di sejumlah media, memang pemerintah menyediakan bantuan sosial. Tujuannya meringankan beban masyarakat tertentu di wilayah yang terkena PPKM Darurat.
“Selama ini bantuan sosial tetap mengacu pada program yang sudah berjalan, yang membedakan kemungkinan jika sebelumnya bantuan keluar di minggu kedua atau ketiga, barangkali saat PPKM Darurat diupayakan di pekan pertama atau minggu pertama,” ujarnya.
Bantuan sosial yang sifatnya rutin masih terus berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) meski untuk BST dihentikan.
“Apakah nanti BST akan berlanjut lagi, kami juga tidak tahu, karena itu program Pusat,” katanya Gunawan.
Di masa pandemi saat ini data penerima untuk sejumlah program bantuan sosial terus bergerak dan bersifat dinamis, terkadang jumlahnya naik ataupun mengalami penurunan.
Dari data Disos Tabanan sendiri sampai dengan saat ini tercatat keluarga penerima manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 33.825 RT (rumah tangga) atau 122.755 ART (anggota rumah tangga).
Baca Juga: Resmi! Piala AFC 2021 Zona ASEAN Batal, Bali United dan Persipura Gagal Mentas
Berita Terkait
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
-
Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1