SuaraBali.id - Sebanyak 2 juta karyawan mal terancam dipecat karena PPKM Darurat Jawa-Bali. Alasannya PPKM Darurat Jawa-Bali mengharuskan mal dan supermarket tutup.
PPKM Darurat Jawa-Bali dilakukan 3 sampai 20 Juli 2021 itu. Hal itu dikatakan Ahli Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah.
“Ada banyak sekali karyawan, tenaga kerja, buruh yang kena dampak luar biasa. Karena apa, karena selama ini banyak dari mereka yang menggantungkan keberadaan pusat perbelanjaan. Kalau itu ditutup, maka yang terjadi adalah pemecatan dan PHK,” kata Trubus dikutip Apa Kabar Indonesia, Jumat (2/7/2021).
Bukan cuma di Jakarta, masalah hantu PHK atas dampak PPKM Darurat ini juga akan dialami di 44 kabupaten dan kota. Maka diperkirakan akan ada sekira 2 juta orang siap kena PHK.
“Bisa sampai 2 juta ini, bahkan saya pikir lebih. Mereka perlu segera mendapat pertolongan,” katanya.
“Jadi tenant-tenant itu membayar separuh, separuhnya Pemerintah. Sebab mal dan bioskop termasuk restoran kan jadi korban dari program ini. Apalagi di daerah bisa cepat tutup, karena kalau di Jakarta sudah punya pengalaman di PSBB,” katanya.
PPKM Dimulai Besok
Presiden Jokowi memperkenalkan istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, untuk menekan laju kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Sampai Kamis (1/7/2021), kasus harian positif covid-19 secara nasional masih memecahkan regional sehari sebelumnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Jakarta: Tak Cuma Warga yang Melanggar, Aparat Tak Tegas Diberi Sanksi Berat!
Kamis hari ini, terdapat 24.836 kasus positif atau meningkat dua kali lipat dari dua pekan terakhir. Angka kematian juga meningkat 250 persen dalam periode yang sama.
Angka ini direspons Presiden Joko Widodo dengan pengumuman kebijakan PPKM Darurat.
Kebijakan ini dijelaskan lebih rinci Menteri Koordinator Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Apa yang sudah kami siapkan ini, saya kira hal yang paling maksimal dan sudah kami laporkan kepada Presiden, dan Presiden juga setuju dengan langkah-langkah ini," kata Luhut dalam keterangan pers, Kamis.
Sejak pagebluk terjadi awal 2020 silam, pemerintah telah memberlakukan pelbagai strategi untuk mengendalikan kasus.
Istilah yang digunakan juga beragam mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB transisi, micro lockdown, sampai PPKM mikro.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli