SuaraBali.id - Bintang Alfatah meninggal dunia setelah dibakar hidup-hidup. Bintang Alfatah sempat selamat, tapi tak bertahan lama.
Bintang Alfatah merupakan perangkat desa di Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Bintang Alfatah dibakar, Sabtu (26/6/2021) dikabarkan meninggal dunia, Kamis (1/7/2021).
Sebelumnya korban sempat dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka bakar serius di badannya.
Menurut informasi yang dihimpun Solopos.com, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Simo.
Kapolsek Simo melalui Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, membenarkan kabar meninggalnya korban pembakaran atas nama Bintang Alfatah, 55, tersebut.
“Benar, meninggal pada Kamis sekitar pukul 01.20 WIB,” kata dia, Kamis.
Bintang Alfatah dibakar Maryono, warga Tempuran, RT 15/RW 05, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Bintang Alfatah dibakar oleh pelaku karena persoalan jual beli rumah. Pembakaran terjadi ketika korban mendatangi pelaku di rumah yang sudah dibeli korban, untuk menanyakan kepada pelaku, karena belum mengosongkan rumah tersebut.
Rumah itu sebelumnya adalah milik pelaku yang dijual kepada seseorang, namun belum tuntas. Sementara sertifikat rumah sudah digadaikan orang yang menipu pelaku ke bank. Akhirnya oleh pihak bank dilelang hingga dibeli seseorang dan akhirnya dibeli lagi oleh korban.
Baca Juga: Mengerikan! Kronologis Bintang Alfatah Dibakar Hidup-hidup, Teriak Minta Tolong
Pelaku yang kemungkinan merasa belum mendapatkan uang dari hasil penjualan rumahnya, masih bertahan di rumahnya saat itu. Akhirnya terjadi perselisihan antara pelaku dan korban hingga terjadi aksi pembakaran yang dilakukan pelaku kepada korban.
Menurut hasil pemeriksaan Polisi, ada kemungkinan pelaku sudah mempersiapkan aksinya. Atas meninggalnya korban, pelaku pun terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 2, yo 351, KUHP. Ancaman hukuman 12-15 tahun penjara. Namun karena korban meninggal, pasal yang digunakan bertambah.
“Untuk pasal ditambah 340 [KUHP], tentang pembunuhan yang terencana. Ancaman seumur hidup sampai hukuman mati. Saat ini tersangka masih dalam proses pengejaran,” kata Budiarto.
Berita Terkait
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Pernah Dibakar dan Dibacok Ayah Sendiri, Anak Perempuan Di Pasar Kebayoran Lama Jadi Atensi KPPPA
-
Sadis! Ajak Sepupu Bunuh Pria karena Cemburu, Korban Dikepruk Cobek hingga Dibakar Hidup-hidup
-
Tragis! Balita Tewas di Tangerang Diduga Dibakar Pacar Ibunya, Polisi Kejar Satpam Bandara Soetta
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak