SuaraBali.id - PPKM darurat Jawa-Bali mulai dilakukan, Sabtu (3/7/2021) besok hingga 20 Juli 2021. Keputusan itu diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah.
Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021).
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.
Pemerintah ingin berlakukan PPKM darurat Jawa-Bali karena kasus COVID-19 sudah tinggi. Presiden Joko Widodo sudah umumkan usulan PPKM darurat tersebut dari anak buahnya.
Kisi-kisi PPKM darurat Jawa-Bali diumumkan Jokowi di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari, Rabu (30/6/2021) kemarin. Suara.com pun mendapatkan dokumen berjudul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19" dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Dokumen ini juga yang ditampilkan Jokowi dalam Munas KADIN itu. Isinya seputar data perningkatan kasus COVID-19 hingga latar belakang kasus India yang menerapkan lockdown.
Namun yang detil dan penting adalah kumpulan usulan PPKM darurat Jawa-Bali dan skenarionya.
PPKM darurat Jawa-Bali diusulkan dilakukan 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian 10ribu per hari. Sementara ada 45 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali. Nah daerah ini lah yang akan diputuskan, mana saja yang akan terkena kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali.
Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Tempat Ibadah Hingga Mall Tutup
Jika PPKM darurat Jawa-Bali dilakukan, maka 100 persen Work from Home untuk sektor non essential. Selain itu seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
Sementara pekerja di sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.
Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Namun semuaa kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery/take away. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
Berita Terkait
-
Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata