Salah satu foto para relawan Covid-19 di DIY yang kelelahan. [@GUSDURian]
Sementara di Bandung, mal akan dibatasi jam bukanya. Wali Kota Bandung akan merevisi Perwal 61 Tahun 2021. Perwal ini berisikan aturan-aturan PPKM Mikro ketat.
Perwal yang berlaku mulai 16 Juni 2021 ini, direvisi karena Kota Bandung menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
"Melihat kondisi kekinian, maka regulasi di Kota Bandung akan disesuaikan (melakukan Revisi Perwal 61 Tahun 2021)," ujar Oded usai rapat terbatas (ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Adapun revisi ini berupa rencana-rencana antisipasi dan penanggulangan yang akan dilaksanakan.
Berita Terkait
-
33 Poster Isra Miraj untuk Anak-Anak, Download Langsung Versi Kartun Lucu
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Iva Deivanna Rilis Sisa Waktu Senja, Kolaborasi Apik Bersama Bemby Noor yang Siap Hiasi Layar Lebar
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah