Dythia Novianty
Rabu, 30 Juni 2021 | 16:20 WIB
Ilustrasi Pura. [Alexandr Podvalny/Pexels]

SuaraBali.id - Pura di Tabanan disatroni maling dan menyebabkan kerugian sampai Rp 30 juta. Pencurian terjadi di Pura Prajapati dan Pura Dalem Desa Adat Tajen, Desa Tajen.

Pencurian di dua pura tersebut terjadi di tiga titik. Satu titik di Pura Prajapati. Dan dua titik di Pura Dalem Desa Adat Tajen. Dalam aksi pencurian tersebut, pelakunya membawa kabur pis bolong atau kepeng.

Selain itu, pelakunya juga menjarah sarana persembahyangan yang berbahan logam. Macam sangku atau tempat tirta yang terbuat dari kuningan atau perak serta bokor.

Pencurian di dua pura itu baru diketahui pada Senin (28/6) siang sekira pukul 11.00 WITA.

Pencurian di Pura Prajapati pertama kali diketahui istri pemangku Pura Prajapati, Ida Ayu Putu Suasti, yang datang ke pura untuk bersih-bersih dan melakukan persembahyangan.

Saat membersihkan halaman pura, dia melihat pintu gudang tempat penyimpanan sarana persembahyangan dalam kondisi terbuka. Engsel dan gemboknya rusak.

Selain itu, saksi melihat pintu lemari dari kaca dalam keadaan terbuka dan beberapa barang terlihat berserakan di lantai.

Selesai sembahyang, saksi menyampaikan kejadian yang dilihatnya itu kepada Bendesa Adat setempat dan Pamangku Palinggih Ratu Nyoman di Pura Dalem, Jero Mangku I Gede Made Sumantra, yang kebetulan hendak sembahyang juga di Pura Prajapati.

Aksi pencurian ini dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat. Identifikasi kemudian dilakukan di lokasi kejadian.

Adapun barang yang diketahui hilang di Pura Prajapati antara lain dua sangku dari kuningan, tiga sangku dari perak, dan pis bolong yang belum dipastikan jumlahnya.

Baca Juga: Pembobol Kompleks Kantor Gubernur Kepri Belum Tertangkap, Polisi Dalami Penyelidikan

Sementara di Palinggih Ratu Nyoman di Pura Dalem, barang yang hilang antara lain dua sangku dari kuningan, dan tiga sangku dari perak.

Sedangkan di Pura Dalem yang hilang antara lain 20 sangku yang bahannya terdiri dari kuningan dan perak. Serta bokor yang jumlahnya sekitar 20 wadah.

Terkait peristiwa pencurian tersebut, Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, membenarkannya. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan. Bahkan penyelidikannya diperkuat Polres Tabanan.

“Masih dalam penyelidikan,” ujarnya dilansir laman BeritaBali, Rabu (30/6/2021).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Majelis Alitan Kecamatan Penebel serta dengan perwakilan sejumlah desa adat, untuk mengantisipasi aksi pencurian tersebut.

Load More