SuaraBali.id - Seorang Pemimpin Redaksi Media Online Butota dibacok di jalan. Nama Pimred Butota itu Jeffry Rumampuk.
Jeffry Rumampuk dibacok karena rem mendadak dan membuat pelaku kesal. Kini Polres Gorontalo menangkap dua pelaku AL (21) dan IM (20).
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menjelaskan sebelum peristiwa pembacokan, kedua tersangka sempat berpesta miras di Pasar Jumat, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Jumat (25/6/2021).
Seusai mengonsumsi miras, keduanya bergerak menuju Batudaa Pantai menggunakan sepeda motor.
Keduanya berboncengan dan dalam perjalanan sempat melakukan tindakan penganiayaan kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
“Mereka melakukan penganiayaan sampai dengan orang di sekitar. Lalu setelah itu kedua tersangka naik motor ketemu orang di jalan dan melakukan penganiayaan. Hari ini kita juga, mencari siapa korban sebelumnya,” jelas mantan Kapolres Bone Bolango itu kepada awak media, Senin (28/6/2021).
Lebih lanjut AKBP Suka Irawanto mengemukakan, kedua tersangka mengaku kesal terhadap korban.
Perasaan itu muncul saat tersangka dan korban melintas di Jl. Raja Eyato, Kota Gorontalo.
Pasalnya kedua tersangka hampir menabrak motor milik korban dikarenakan korban melakukan pengereman mendadak.
Baca Juga: Niat Tagih Utang, Pria Asal Tanjungpinang Malah Dibacok Teman Hingga Luka Parah
“Kerena akibat rem mendadak tersangka hampir menabrak motor korban. Hal itu memicu kekesalan tersangka dan akhirnya melakukan pembacokan terhadap korban,” urai mantan Wakapolres Bintan itu.
Pihak polres Gorontalo Kota akan tetap melakukan pendalaman kasus pembacokan tersebut. Akibat perbuatan kedua tersangka diancam dengan hukuman penjara 10 tahun.
“Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 354 ayat (1), KUHPidana Jo. Pasal 351 ayat (1), Jo. pasal 55 ayat (1), KUHPidana dan atau pasal 2 ayat (1), Undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin,” ungkap AKBP Suka Irawanto.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Logika Sesat: Saat Pelaku yang Berbuat Brutal, Tapi Sopan Santun Korban yang Digugat
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Promo Kilat Indomaret Sore Ini: Diskon Hingga 50% untuk Es Krim dan Yogurt
-
5 Jurus Jitu Jaga Stamina Usai Makan Opor dan Sungkeman Lebaran
-
Belanja Kebutuhan Lebaran dengan Memanfaatkan Promo Lebaran Blibli
-
10 Hari Penting Dalam Kalender Rahina Bali di Bulan Maret 2026
-
Promo Gebrakan THR Superindo, Pastikan Stok Kue Lebaran Aman