SuaraBali.id - Yuni Shara temani anak nonton video porno. Hal itu diungkap Yuni Shara dalam sebuah wawancara dengan Venna Melinda.
Yuni Shara mengaku ingin menjadi orangtua dengan pemikiran yang terbuka untuk anak-anaknya.
"Anak-anakku kebetulan anak-anak yang terbuka. Nggak mungkinlah ya anak-anak kita nggak nonton film porno, mau yang jenis anime atau jenis apapun segala macem, akan ada," kata dia.
Dia bahkan secara bebas mengizinkan anaknya untuk menonton film porno.
"Daripada nanti gimana-gimana mending kita jadi temen aja 'gimana nontonnya' misalnya kayak gitu. Itu yang kayak gini-gini," katanya menjelaskan.
Meski demikian, sikap Yuni Shara itu menuai kontroversi dari warganet.
Mereka tampak memberikan beberapa pendapat dan komentar mengenai sikap tersebut.
Menurut Agstried Piether, Psikolog Pendidikan Anak dan Remaja Rumah Dandelion, tindakan Yuni Shara merupakan sikap yang benar jika orang tua mendapati anak menonton konten porno yakni tidak memarahi anak.
Namun Agstried memberi catatan bahwa tidak marah ketika memergoki anak menonton film porno tidak sama dengan mendampingi menonton film porno.
Baca Juga: Heboh Sikap Yuni Shara Izinkan Anaknya Nonton Film Porno, Tuai Kontroversi
"Iya betul sekali, ketika kita memergoki anak nonton film porno, sepanik apapun kita sebaiknya kita tidak marah karena akhirnya anak hanya akan melakukan lagi dengan diam-diam. Sebaliknya, tanyakan pada anak apa yang mendorong ia menonton film porno? Penasaran? Ikut-ikutan teman? Nah, lewat hasil diskusi tersebut orang tua dapat memberikan pendidikan seks yang faktual, berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan berdasarkan film porno," kata Agstried yang merupakan lulusan Universitas Indonesia tersebut.
Menurutnya, hal yang paling berbahaya dari film porno jika ditonton anak di bawah umur adalah informasi salah yang diberikan.
Akhirnya anak tumbuh dengan pengetahuan dan ekspektasi bahwa hubungan seksual atau organ seksual yang benar dan baik adalah yang seperti mereka lihat di film porno.
"Padahal kan tidak seperti itu. Jadi mari biasakan anak mencari pengetahuan dari sumber yang benar dan terpercaya. Jangan lupa sesuaikan juga pendidikan seks pada anak sesuai dengan usianya," kata dia.
Meski demikian, harus ditegaskan kepada anak-anak bahwa film porno tidak merepresentasikan hubungan seks yang sebenarnya.
Konten seksual di dalam film porno bukan fakta seksual, sehingga anak bisa mendapat pendidikan yang salah tentang seks.
Berita Terkait
-
Tanpa Jarum dan Operasi, Ini Rahasia Kencang Kulit Yuni Shara di Usia Setengah Abad
-
Tragedi 11 Bayi Sleman: Bukti Masih Gagalnya Pendidikan Seks di Indonesia?
-
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser Megah 3553 Concert di Surabaya
-
Viral! Cowok 18 Tahun Masuk IGD Ngaku Menstruasi, Dokter Ungkap Fakta Pilu di Baliknya
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri