SuaraBali.id - Gofar Hilman tetap tak mengaku lakukan pelecehan seksual ke para perempuan. Padahal korban pelecehan seksual Gofar Hilman sudah 8 orang.
Mereka mengadu ke LBH Apik. Lewat akun YouTube-nya Twitter-nya @pergijauh menegaskan pembelaannya atas tudingan dan juga opini publik yang berkembang terhadap dirinya.
“Hal ini sangat serius dan gue akan menanganinya dengan serius juga. Sekali lagi gue menegaskan bahwa gue gak melakukan hal tersebut. Dan omongan gue bisa dipertanggunjawabkan,” kata Gofar Hilman, Kamis kemarin.
Begitu penegasan Gofar Hilman yang berprofesi sebagai prenster, penyiar radio, dan content creator di kanal Youtube-nya yang memiliki 1,5 juta followers, Kamis malam 24 Juni 2021.
“Segala upaya sudah kami lakukan. Mecari foto, video, menanyakan para saksi. Dari semua itu gue tidak melihat adanya keterlibatan gue dalam tuduhan tersebut,” lanjut Gofar.
“Dan sampai sekarang kami masih menunggu dari pihak terkait untuk membuka diri… kesediaannya… kita berkomunikasi. Yah kami masih menunggu, semoga dapat respons yang baik dari niat baik kami.”
Membuka penjelasannya, Gofar mengaku menahan diri untuk tidak muncul selama dua pekan.
“Jadi selama dua minggu ini gue berdiam diri, gue tidak membenarkan hal itu, bukan berarti gue membenarkan hal itu. Tapi karena gue ingin lebih fokus dan enggak gegabah, lebih baik gue fokus cari tahu apa yang terjadi.”
Lembaga Bantuan Hukum Asosisasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta membuka posko pengaduan korban kekerasan seksual yang dilakukan Gofar Hilman.
Baca Juga: Attila Syach Dipolisikan Terkait KDRT, Febby Rastanty Positif Corona
LBH Apik bakal berikan dampingan hukum ke korban.
Buntut pemilik akun Twitter @quwenjojo bersuara memberitahu ada posko pengaduan korban pelecehan seksual yang diduga ditujukan Youtuber Gofar Hilman.
Dilansir dari hop.id - jaringan Suara.com, setidaknya ada delapan aduan dari kasus yang sama yang diduga dilakukan oleh Gofar Hilman.
“Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan public figure GH, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo,” keterangan tertulis oleh Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazumah, (19/6/2021).
LBH APIK melihat ada kemungkinan korban lain, sehingga mereka membuka posko aduan.
“Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M