SuaraBali.id - Pedetan adalah hidangan ikan kering berbumbu tradisional yang diolah masyarakat di daerah Kabupaten Jembrana Provinsi Bali. Terbuat dari ikan lemuru, sumber pangan laut yang banyak dihasilkan di daerah pesisir Kabupaten Jembrana.
Sebagai salah satu produk unggulan daerah dan menjadi hidangan tradisional setempat, pedetan umumnya masih memiliki daya simpan singkat akibat terkontaminasi jamur Aspergillus sp.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Mudahnya pedetan ikan lemuru terkontaminasi jamur ini akibat kurangnya kebersihan atau sanitasi ruang pengolahan.
"Teknologi produk tradisional perikanan dicirikan dengan suatu gambaran yang kurang baik, yaitu diolah dengan tingkat sanitasi dan higiene yang rendah, menggunakan bahan mentah dengan tingkat mutu atau kesegaran yang rendah, keamanan pangannya tidak terjamin, dan teknologi yang digunakan secara turun temurun," ungkap Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa, Dr. Ni Made Ayu Suardani Singapurwa, STP., MSi saat memberikan pendampingan pada Kelompok Mina Sari Sejahtera, Desa Perancak-Jembrana di Jembrana pada Minggu (20/6/2021).
Menurutnya pengolahan ikan secara tradisional memiliki permasalahan sangat kompleks dan lebih banyak didasarkan pada konsepsi yang diwariskan secara turun temurun.
Proses pengolahan hasil perikanan yang beragam pada tiap desa menjadikan ciri khas tersendiri bagi desa penghasil.
"Kondisi ini mempengaruhi adanya kualitas dan keamanan pangan yang berbeda. Oleh karena itu produk yang dihasilkan tidak seragam secara kuantitatif maupun kualitatif, dengan daya awet yang bervariasi sehingga sulit untuk distandarisasikan," jelas Ayu Suardani saat didampingi anggota tim lainya yaitu Ir. I Putu Candra, MP, Ir. I Nyoman Rudianta, M.Agb dan Ir. Ni Komang Armaeni, ST., MT.
Ayu Suardani menambahkan bahwa pemberian bumbu yang tepat dan cara pengolahan yang baik akan dapat menghindarkan produk dari kerusakan yang disebabkan oleh jamur. Selain itu juga perlu dilakukan penerapan kelayakan dasar GMP (Good Manufacturing Practice) atau CPMB (Cara Produksi Makanan yang Baik) dan SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures) agar dapat menghasilkan pedetan ikan lemuru yang berkualitas dan aman dikonsumsi.
Guna mengatasi permasalahan yang dihadapi Kelompok Mina Sari Sejahtera, saat pembinaan juga dilakukan penyerahan bantuan peralatan pengolahan berupa beberapa panci dan waskom ukuran besar untuk mengolah pindang dan pedetan.
Baca Juga: Wisata Bali: Menunggu Pintu Wisman Dibuka, Pulau Dewata Perlu Kembali Hidup
Kelompok juga diberikan pengetahuan sanitasi hygiene dalam pengolahan, dengan penggunaan apron, sarung tangan, masker dan penutup kepala selama melakukan pengolahan produk, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Ketua Kelompok Mina Sari Sejahtera, Ni Wayan Darwati mengakui jika selama ini sangat mengharapkan adanya pelatihan teknologi pengolahan dan pengawetan hasil perikanan yang baik dan dengan sanitasi higiene yang baik.
"Produk hasil perikanan sudah diproduksi dan dipasarkan oleh kelompok, namun belum intensif, karena kelompok belum mendapatkan pengetahuan dalam bidang kewirausahaan, sehingga mengalami hambatan dalam pengelolaan produksi dan pemasaran menjadi hambatan untuk bisa masuk ke pasar yang lebih luas," papar Darwati.
Ia menyatakan bahwa tempat pengolahan pemindangan dan pembuatan pedetan masih sangat sederhana. Lantai pengolahan masih dengan lantai tanah, dinding bangunan masih menggunakan bambu serta atap masih dengan atap asbes.
Terdapat beberapa kelompok pengolah hasil perikanan yang ada di Kabupaten Jembrana, salah satuya ada di Desa Perancak.
Kelompok pengolah ikan Mina Sari Sejahtera yang ada di Desa Perancak Kecamatan Perancak Kabupaten Jembrana terbentuk pada tahun 2019 dengan jumlah anggota sebanyak 10 orang. Kelompok ini memproduksi rata-rata 25-50 kg ikan mentah per hari, dengan omzet Rp250.000 – Rp500.000 per hari.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri