SuaraBali.id - Pekaku kerusuhan di Jembatan Suramadu para penentang penyekatan karena COVID-19. Kerusuhan pecah di Jembatan Suramadi tepatnya di Posko penyekatan Suramadu, Selasa (22/6/2021). Posko itu diserang banyak orang.
Dalam kerusuhan di Jembatan Suramadu, ada pelemparan petasan. Beruntung tidak ada petugas yang terluka. Namun saat ini, suasana kembali kondusif dan penyekatan tetap dilakukan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengakatakan kerusuhan itu terjadi pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
"Keributan yang terjadi di akibatkan warga menolak dilakukan Swab," terang Gatot, Selasa (22/6/2021) di Polda Jatim.
Baca Juga: Social Distancing Pada Masa Pandemi Covid-19, Efektifkah?
"Iya ada pelemparan petasan oleh warga. Beruntung tidak ada yang terluka. Saat ini suasana kembali kondusif dan penyekatan tetap dilakukan," tegasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, lanjut Kabid Humas, penyekatan akan diperketat di Suramadu sisi Madura.
SIKM (Surat Izin Keluar/Masuk) akan mulai diberlakukan. Bagi warga yang akan melintasi Suramadu akan diwajibkan membawa SIKM.
"SIKM akan mulai diberlakukan hari ini. Semua warga yang melintas Suramadu wajib membawa SIKM. SIKM bisa didapat di tingkat kecamatan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial. Video sekelompok massa tiba-tiba mendatangi pos penyekatan dan swab yang berada di pintu keluar Jembatan Suramadu arah Surabaya.
Baca Juga: Covid-19 Sasar Ratusan Anak, Anies: Keluarga Hati-hati, Bermain di Rumah Saja
Peristiwa ini terjadi Rabu pagi tadi, pukul 05.00 WIB. Dalam video, terdengar beberapa orang nampak dirangkul diamankan oleh petugas. Petugas juga nampak menggiring massa kembali ke Madura.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Undangan Pernikahan Dengan Luna Maya di Ubud Diduga Bocor, Maxime Kecewa
-
Gara-gara Foto Ini Luna Maya Dibilang Anak Bali Banget Oleh Maxime Bouttier
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI