SuaraBali.id - Setelah pelecehan seksual Gofar Hilman, kini tuduhan Rian D'Masiv lakukan pelecehan seksual muncul. Namun ini belum jelas.
Yang jelas, isu pelecehan seksual Rian D'Masiv itu datang saat akun Instagram milik Rian D'Masiv mendadak ramai diserbu warganet.
Banyak yang menantikan klarifikasi pemilik nama asli Rian Ekky Pradipta itu setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dari Denny Sakrie.
Foto yang diunggah Rian D'Masiv sekitar empat jam lalu ramai dikomentari warganet.
Rupanya isu dari Twitter itu terbawa hingga ke Instagram.
"20 Juni 2021," tulis Rian D'Masiv dalam keteranga fotonya di Instagram, Minggu (20/6/2021).
Sontar warganet memberikan kabar pada pentolan Band D'Masiv itu bahwa namanya rengan menjadi perbincangan di Twitter.
"Bang ditunggu di Twitter ya. Udah gelar tikar di sana bang," komentar akun @fiqihpradila.
"Sedang menunggu klarifikasi dan pertanggungjawaban," timpal akun @saumiridha_.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, IG Rian D'Masiv Diserbu Netizen
"Ditungguin orang tuanya tuh bang," sahut akun @nurmanawi.
"Mas Rian dicariin tuh di Twitter," sambung akun @overdhear.
Sebelumnya, Rian Ekky Pradipta atau dikenal sebagai Rian D'Masiv dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dari almarhum Denny Sakrie yang merupakan penulis dan pengamat musik Indonesia.
Namun, kabar tersebut diragukan oleh tim manajemennya.
"Agak aneh juga sih sebenernya. Saya juga belum tahu bener apa bener Rian atau ada yang terselubungnya nih, saya kan belum tahu kondisinya (Rian) nih," ungkap Sisil, tim manajemen Rian D'Masiv kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Belum diketahui pasti siapa yang mengunggah tudingan itu di akun resmi Twitter Denny Sakrie. Sebab Denny Sakrie sudah meninggal dunia pada 3 Januari 2015.
Berita Terkait
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk
-
Tertutup! Pemeriksaan Misri di Sidang Kematian Brigadir Nurhadi