Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 19 Juni 2021 | 13:11 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan aturan baru PPKM Mikro di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/06/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Dengan melihat kondisi seperti itu, Trubus beranggapan bahwa rendahnya kedisiplinan masyarakat itu menjadi sebuah persoalan yang rumit. 

Pasalnya, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Indonesia yang dilakukan secara kolaboratif. 

Namun, ternyata upaya itu juga gagal menyadarkan masyarakat agar disiplin pada protokol kesehatan.

Baca Juga: COVID-19 Indonesia Makin Menggila Jika Warga Tak Pakai Masker

Load More